Hearing Kasus YKP di DPRD Kota Surabaya, Maria Sebutkan Pengurus Lama Telah di Mediasi Kejaksaan

Dok, foto Maria (kemeja putih) menjelaskan proses pengalihan pengurus YKP lama ke pengurus baru yang dimediasi Kejaksaan

Liputan Indonesia || Surabaya - Bergulirnya kasus mega korupsi di Surabaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota melalui Komisi A melakukan Hearing terkait Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape bersama Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat dipimpin oleh Pertiwi Ayu Krishna dari Partai Golkar, Senin (12/4/2021).

Wiwin selaku Ketua LSM Mapekkat Mempersoalkan terkait Penyerahan Aset YKP maupun PT Yekape dari Kejaksaan ke Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tetapi nyatanya sekarang bukan dalam penguasaan Pemkot kota Surabaya itu tertuang dari putusan Sidang KIP dan kami berharap YKP ini menjadi milik pemerintah atau dibuatkan BUMD serta membangun perumahan untuk masyakarat Surabaya yang belum memiliki rumah.

"Saya sangat yakin kalau YKP mampu membangun rumah secara Flat bukan hanya Rumah Susun (Rusun),"Katanya.

Lanjut dengan Sri Rahayu perwakilan dari Gerakan Putra Daerah (GPD) menanyakan terkait penjulan aset YKP berupa Fasum di daerah Rungkut Kidul dan terkait penyerahan Aset dari Kejaksaan ke Pemkot Kota Surabaya tanpa melalui Pengadilan Negeri serta Saham dari YKP yang cuma Sebesar Rp 1 juta atau 1 % saham yang dimiliki Pemkot.

Maria Theresia Ekawati Rahayu pengurus YKP menjelaskan, Bahwa yang ada di Kejaksaan itu penyerahan pengurusan YKP lama ke Pengurus baru yang dimediasi oleh Kejaksaan saat itu dan untuk saham YKP yang cuma Rp.1 juta atau 1% dikerana Surtono hanya memberikan 1 lembar saham.

"Dan perlu diketahui selama pengurusan,kami tidak pernah menjual aset YKP dan YKP sudah tidak lagi melakukan Pengembangan ataupun menjual perumahan itu semua PT.Yekape yang melakukan,"Kata Maria.

Ia menambahkan nantinya YKP akan Full Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini masih proses dalam bentuk Persida ataupun Perunda.

Sementara Direktur PT Yekape Hermien Roosita mengatakan ,Bahwa diangkat oleh bu Risma tepatnya pada 21 Agustus 2019, saat itu setelah diserahkan oleh Kejaksaan untuk dilakukan Audit dikenakan dari sebelum 2019 tidak pernah dilakukan audit dan hingga saat ini masih melakukan audit.

"Kami masih mengaudit berapa rumah yang terjual, Berapa Rumah yang belum terjual dan lahan mana yang bisa dilakukan pengembangan,"kata Perempuan pensiunan lulusan Sarjana Teknik.

Masih kata Hermien untuk aset berupa tanah ada sekitar 198 hektar untuk Surabaya dan Sidoarjo dan untuk uang yang serahkan ada sekitar Rp.150 milaar waktu itu nanti kita cek lagi semua dalam rekening.

"Seperti yang diamanatkan oleh Bu wali saat itu untuk melakukan pembangunan baik Rumah flat atau Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mana mungkin ada kesulitan dengan Bank terkait KPR nantinya kita bisa mengunakan BPR yang dimiliki Pemkot Surabaya," imbuhnya.

Sementara selepas Hearing Maria disinggung Terkait teknis atau cara bagaimana cara bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah secara garis bagi masyarakat Surabaya yang belum memiliki rumah yang mana sebelumnya Walikota terpisah sudah membuat kebijakan terkait pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi berKTP Surabaya.

"Kalau gratis saya rasa tidak mungkin nanti secara teknis melalui PT Yekape ,"kata Maria kepada Liputan Indonesia sembari meninggalkan Gedung DPRD kota Surabaya.

Sementara Direktur PT.Yekape disinggung soal teknik pemberian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak berkomentar. (Tjan)



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Hearing Kasus YKP di DPRD Kota Surabaya, Maria Sebutkan Pengurus Lama Telah di Mediasi Kejaksaan
Hearing Kasus YKP di DPRD Kota Surabaya, Maria Sebutkan Pengurus Lama Telah di Mediasi Kejaksaan
Hearing Kasus YKP di DPRD Kota Surabaya, Maria Sebutkan Pengurus Lama Telah di Mediasi Kejaksaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibJxKTXloniLQ9B_5u4UTknTLmugFodqGbhCfmsEtN6GGJ850c6IrrX_tF1YnNmmoHFK-yEW2KOUV63jN7j7r935Uquq_O2j5W6sIyqYom-dcJ5sXiy3vT0_hN7m7xNDUYZVqzjysXO3U/s320/Screenshot_20210412-234115_WhatsApp.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibJxKTXloniLQ9B_5u4UTknTLmugFodqGbhCfmsEtN6GGJ850c6IrrX_tF1YnNmmoHFK-yEW2KOUV63jN7j7r935Uquq_O2j5W6sIyqYom-dcJ5sXiy3vT0_hN7m7xNDUYZVqzjysXO3U/s72-c/Screenshot_20210412-234115_WhatsApp.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/04/hearing-kasus-ykp-di-dprd-kota-surabaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/04/hearing-kasus-ykp-di-dprd-kota-surabaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content