Terkait Santernya Berita Mabes Pol Airut Seret Pelaku Pencurian BBM Tidak Ada Kaitannya Dengan Rahmat Muhajirin

Dok, foto RRI istimewa penangkapan Tim Pol Airut Mabes Polri

Liputan Indonesia || Surabaya - Santernya pemberitaan terkait penangkapan pelaku Pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Fuel Terminal (FT) Tuban yang dilakukan Tim Pol Airud Markas Besar (Mabes) Polri bersama dengan Pertamina, ternyata bukan merupakan milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Hal ini disampaikan oleh, Kuasa Hukumnya, Moh. Muzayin, SH. M. Hum, dirinya menyampaikan bahwa kapal MT. Putra Harapan bukan milik pak Rahmad Muhajirin.

"Pak Rahmad Muhajirin tidak pernah menjabat sebagai pengurus Perusahaan manapun, sehingga kejadian pencurian minyak pertamina tuban tidak ada kaitan sama sekali dengan pak Rahmad Muhajirin, dan pak Rahmad menyerahkan penyidikan perkara tersebut oleh Pol Airut Mabes Polri," kata Muzayin, Sabtu (20/3/2021).

Diketahui, bahwa berdasarkan data dilapangan saat menghentikan modus operandi pencurian BBM sebagai bentuk kejahatan yang berdampak pada kerugian Negara.

Dikonfirmasi, di salah satu kantor perusahaan Transportasi Minyak Bahan Bakar dan Pasokan Bunker Standar Internasional berada di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Udin sebagai karyawan menjelaskan, saat ini bapak tidak ada di kantor. "Saat ini seluruh karyawan mengurus ke Jakarta dari kemarin untuk mengurus," kata Udin, Jum'at (19/3/2021).

Tim Investigasi Media Liputan Indonesia akan terus menelusuri Perusahaan yang melakukan pencurian BBM yang berdampak pada kerugian Negara. Saat ini Tim Liputan Indonesia menduga salah satu Perusahaan Layanan Bunker, Transportasi Bahan Bakar (Fuel Petroleum) telah bekerja sama dengan PT. AKR Corporindo Tbk. di bidang pemasaran dan distribusi Bahan Bakar jenis AKRA SOL-8 (Solar), dan AKRA SOL-3 (FO).

Perusahaan tersebut bergerak di bidang bisnis transportasi Bahan Bakar Minyak serta pemasok Bahan Bakar Minyak dengan merek dagang AKRA SOL untuk Industri dan Kapal berlokasi di Tanjung Perak Surabaya.

Tim Polairud mengamankan barang bukti kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk menampung BBM jenis solar yang dicuri.

Dirpolirud Baharkam Polri, Dirjen Pol Yassin Kosasih menyebutkan, dua orang tersangka yang ditangkap, yakni Ismail Ali (47) yang merupakan nahkoda kapal dan Muhammad Taufik (39). 

"Sementara tersangka Johnsle, Mudi, Kartawo dan Hartono melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat penangkapan," ucap Yassin.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polairud Baharkam Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, para pelaku melakukan pencurian solar dengan memodifikasi pipa yang disambungkan ke pipa besar yang mengalirkan BBM dari SPM atau tempat bongkar muat bbm tengah laut ke tangki darat PT Pertamina.

"Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut Kemudian akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri.Caranya dengan memasang satu pipa yang sudah dimodifikasi oleh pelaku kemudian pipa itu disambungkan dengan pipa yang ada di SPM," jelas Yuldi.

Adapun salah satu tersangka, Johnsle, merupakan mantan tenaga kontrak PT Pertamina. Johnsle diketahui seorang mekanik SPM yang telah berhenti bekerja tiga tahun lalu.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu unit kapal, satu unit selang pipa dan katrol pipa yang digunakan para tersangka.

Para tersangka dijerat undang undang Pidana Umum, Pasal 363 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat 1, Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, 'BUKAN' di kenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Migas”), Bahan Bakar Minyak (“BBM”)., Bersambung. (Tjan)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,855,Berita Utama,2915,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2188,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1880,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2892,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6892,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,49,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Terkait Santernya Berita Mabes Pol Airut Seret Pelaku Pencurian BBM Tidak Ada Kaitannya Dengan Rahmat Muhajirin
Terkait Santernya Berita Mabes Pol Airut Seret Pelaku Pencurian BBM Tidak Ada Kaitannya Dengan Rahmat Muhajirin
Terkait Santernya Berita Mabes Pol Airut Seret Pelaku Pencurian BBM Tidak Ada Kaitannya Dengan Rahmat Muhajirin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE0d4ch-IwseGsIlNqwYB59j2lO3mDk0iXr7Wc9ctHYMTMJeDNzlNl600qBftt7hAOLGeAK2hzqFfH-Q81BqgCVHMj3grOICAV1TOzLYITot6Mr4x9QRVSNWgRAZW56YBE6y5eCOfzF9g/s320/20210320_195120.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE0d4ch-IwseGsIlNqwYB59j2lO3mDk0iXr7Wc9ctHYMTMJeDNzlNl600qBftt7hAOLGeAK2hzqFfH-Q81BqgCVHMj3grOICAV1TOzLYITot6Mr4x9QRVSNWgRAZW56YBE6y5eCOfzF9g/s72-c/20210320_195120.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/03/terkait-santernya-berita-mabes-pol.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/03/terkait-santernya-berita-mabes-pol.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content