Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengamankan pencurian sepeda motor yang ke tangkap massa di depan Pasar Pogot Jl. Pogot Surabaya, pada hari Rabu (24/03/2021) pukul 20:30 Wib.
Tersangka bernama Yudi A (42)tahun warga Jl. Kapasan Belakang Pasar Surabaya, pekerjaan pengangguran.
Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi menjelaskan bahwa tersangka jalan kaki sendirian untuk mencari mangsa yang akan dicuri.
"Ketika melihat sepeda motor jenis Yamaha Jupiter milik korban (Romi) yang sedang di parkir di depan pasar, namun kunci kontak tidak di cabut oleh korban dan di tinggal membeli makanan. Langsung tersangka melakukan aksinya dan membawa kabur sepeda motor korban, nasib apes dan sial dalam jarak 500m tersangka terjatuh dijalan, langsung di tangkap warga dan diamankan anggota," jelas Iptu Suryadi.
Untung anggota reskrim Polsek Kenjeran sedang Patroli dan mengetahui kejadian tersebut, anggota langsung mengamankan tersangka, sehingga tersangka tidak dibuat bulan bulan sama massa yg sedang geram dengan perbuatan tersangka.
Tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna hijau tahun 2009 Nopol L6452 FV, dibawa ke Makopolsek Kenjeran guna untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh tersangka di jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara, " pungkasnya.(Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar