Dok, foto Sekretaris Basmalah, Andika Putra Mahardiawan |
Liputan Indonesia || Surabaya - Ramainya pemberitaan terkait pengangkatan Direktur PT Jatim Graha Utama (JGU), Sekertaris Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah-Emil (Basmaslah) Jawa timur, Andika Putra Mahardiawan menanggapi opini liar dengan hastag #pemprov jatim buka bukaan PT JGU di instagram bernama D'_'rante.
Andika Putra Mahardiawan menyampaikan bahwa yang mengatakan Ibu gubenur tidak bisa kerja karena urusan umur reo yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur no 8 Tahun 2019 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada pasal 17 harus wajib memenuhi persyaratan, salah satunya umur minimal 35 Tahun.
"Pemprov Jatim mengangkat Andira Reoputra pada Agustus 2019 yang memakai Perda BUMD no 12 Tahun 2012 bawah tidak ada batasan Umur yang secara normatif (quality and law) lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia," kata Andika, Kamis (11/2/2021).
Mahasiswa Magister hukum ubhara tersebut menilai yang punya Instagram (IG) dengan akun D'_' renta kurang elok dan tidak objektif penilaiannya.
"Ia asal nyomot di media dan di upload di ig tanpa analisis ilmiah dan klarifikasi sama yang persangkutan," imbuhnya.
Gubernur dan Wagub baginya sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham dengan membentuk pansel independen sesuai aturan, cuitan gubenur tidak bisa bekerja dan kedekatan reo kepada wagub itu hanya muatan yang terlalu reaksional tanpa dasar.
Saat Sekertaris Basmalah klarifikasi ke pihak bersangkutan, Reo mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti aturan sebagai Direktur JGU ia menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh pemprov dan bersaing dengan 2 calon pendaftar direktur JGU pada waktu itu.
Bagi Andika, umur seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan utama, kecuali berbuat tindak pidana korupsi atau asusila perlu kiranya di copot.
"Wong dia sekarang sudah umur 35 dan bekerja secara profesional. Masyarakat harus tahu, bahwa Reo itu adalah anak muda lulusan Luar Negeri sebagai Magister erencanaan Wilayah dan Kota, kami kira sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur Pengembangan bisnis karena keilmuan, skill dan jaringanya," Pungkasnya. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar