Kadis Kominfo Jatim : PPID Harus Mampu Wujudkan Empat Harapan Gubernur

Liputan Jatim -  Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memiliki harapan besar terhadap keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Agar berjalan optimal, Gubernur Khofifah berharap agar PPID di lingkungan Pemprov Jatim mampu melaksanakan beberapa tugas, yakni pertama, PPID diiharapkan mampu mengemban tugas sebagai humas pemerintah. Kedua, PPID harus  rajin mengupdate data dan informasi terkini terkait kinerja unit kerjanya. Ketiga, mengoptimalisasikan konten untuk akun media sosial official, dan keempat, mampu membangun sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur (Diskominfo) Jatim, Drs Benny Sampirwanto MSi, saat membuka rapat koordinasi PPID OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Selasa (23/2/2021).

Menurut Benny, selama ini walaupun sudah diundangkan sejak tahun 2008 dan diberlakukan sejak tahun 2010, jalannya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih kurang optimal.

Benny menjelaskan, Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan undang undang hasil reformasi dengan ketentuan sebagian besar hampir 99 persen terbuka dan sebagian kecil tertutup.

“Jadi informasi publik menurut UU KIP hampir seluruhnya terbuka dan sebagian kecil tertutup, terbuka karena semua kegiatan yang mengunakan anggaran APBN dan APBD adalah anggaran rakyat, sehingga harus terbuka dipublikasikan ke publik,” terangnya.

Tetapi, lanjut dia, karena belum dirumuskan secara baik, dan masih banyak website OPD kurang enak dipandang, maka ke depan bagaimana membuat dengan enak dan format yang enak dipandang dan dibaca menjadi sebuau keharusan. Untuk itu, Diskominfo Prov. Jatim akan segera memberikan pelatihan menulis bagi para PPID Jatim.

Demikian juga, kendala terbesar selama ini adanya pimpinan OPD yang kurang peduli, dan PPID sendiri kurang update. Indikatornya karena selama ini memang kurang aktif mempublikasikan informasi publik. Kendala lain, juga kurangnya kerja sama dan koordinasi antar unit kerja, “Juga kurangnya memahami keterbukaan. Informasi publik,” tandasnya.

Padahal, menurutnya, undang undang ini juga mengatur tentang informasi terbuka yang dikecualikan, dan terbuka juga bukan telanjang seluruhnya. “Ada yang terbuka semuanya, ada yang kepalanya saja atau sebagian dari informasi terbuka sesuai peraturan perundangan,” ujar Benny.

Benny menegaskan, karena PPID pasif, maka harus dirombak total, termasuk mengoptimalkan website PPID dan isinya. Supaya aktif memutakhirkan data. Selain itu, untuk menarik perhatian pembaca website, diberikan kebaruan informasi publik setiap kegiatan dengan dibuatkan rubrik galeri.

Staf Ahli PPID Pemprov Jatim, Joko Tetuko, mengatakan, PPID adalah produsen data. Hal ini seperti yang dituangkan dalam Perpres Perpres 39/2019 tentang Satu Data, bahwa PPID Utama ialah Walidata, dan PPID OPD/Pembantu disebut sebagai produsen data.

Produsen data mempunyai kewajiban mengisi Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIDP). Hal ini juga sebagai referensi penguatan E-Government berdasasarkan Inpres 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015. Selain itu juga sebagai referensi penguatan komunikasi publik berdasarkan  Inpres 9/2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Koodinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Provinsi Jawa Timur, Thomas Wunang Tjahjo, selaku narasumber, mengatakan, sinergi PPID dan pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) terhadap pemberlakukan Pergub No.81/2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur harus segera dilakukan.

Menurutnya, PPID nantinya tidak hanya berbicara tentang informasi dan dokumentasi tetapi juga berbicara tentang data. “Jadi PPID tidak hanya sebagai penyaji informasi tetapi juga sebagai pelaksana SDI dan humas pemerintah,” ujarnya.

Maka dari itu, di sini Gubernur dan Wakil Gubernur seharusnya memegang peran sebagai pembina baik untuk PLID maupun untuk Forum Satu Data. Sedangkan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kominfo memegang peran penting untuk koneksitas baik untuk PPID maupun SDI.

Dalam hal koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, Dinas Kominfo memegang peran sentral. Begitupun dalam hal pengelolaan Website PID provinsi dan Portal Satu Data.

Diharapkan, orang yang sama memungkinkan untuk ditetapkan sebagai Pejabat yang menangani pengelolaan informasi dan dokumentasi serta statistik sektoral. Sementara untuk dokumentasi dalam hal ini dapat dipertimbangkan tersendiri. (Red)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kadis Kominfo Jatim : PPID Harus Mampu Wujudkan Empat Harapan Gubernur
Kadis Kominfo Jatim : PPID Harus Mampu Wujudkan Empat Harapan Gubernur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjm28dzr4QyKNTGCWUYzJmJ1HIMvt91T8Riqxb8yIhkJywSoOj7kccbBHacuCl5_cb2PjHkcNBP99PLTuYE16hHqV3yDS-Od8STMunMimM19Gk_0kgnAOpZRY6lFaIZh2m1EUZMSYB8vbs/s320/IMG-20210224-WA0006.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjm28dzr4QyKNTGCWUYzJmJ1HIMvt91T8Riqxb8yIhkJywSoOj7kccbBHacuCl5_cb2PjHkcNBP99PLTuYE16hHqV3yDS-Od8STMunMimM19Gk_0kgnAOpZRY6lFaIZh2m1EUZMSYB8vbs/s72-c/IMG-20210224-WA0006.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/02/kadis-kominfo-jatim-ppid-harus-mampu.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/02/kadis-kominfo-jatim-ppid-harus-mampu.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content