Liputan Indonesia || Gresik - Akhirnya, setelah beberapa kali mengajukan audensi ke Kejari Gresik terkait penangkapan Lurah Dooro Bapak Mat Ja'i namun tidak ada tanggapan, pada hari Kamis (25/02/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, LSM GMBI Distrik Gresik bersama warga Desa Dooro menggelar aksi di depan Kejari Gresik.
Dalam orasinya, LSM GMBI distrik Gresik meminta transparansi terkait dasar penangkapan Lurah Dooro yang juga merupakan anggota LSM GMBI distrik Gresik.
Selain LSM GMBI Distrik Gresik, warga Desa Dooro yang hadir dalam gelaran aksi tersebut pun, meminta Lurah Mat Ja'i untuk dibebaskan. Mereka menduga, adanya persekongkolan jahat untuk melakukan kriminalisasi terhadap Lurahnya tersebut.
M. Hudin, S.Pd., selaku Ketua LSM GMBI Distrik Gresik menjelaskan kepada awak media bahwa, gelaran aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan meminta transparansi atas penangkapan Lurah Dooro.
"Kami sebagai LSM, merupakan kontrol sosial dan juga penyambung lidah rakyat. Jika memang hukum di Kabupaten Gresik tidak ditegakkan, tentu kami akan kejar sampai ke Kejaksaan Agung di Jakarta," ucapnya.
Hudin juga menyampaikan, banyak kejanggalan terkait penangkapan Lurah Dooro. Dan bahkan, terkesan memaksakan. Hudin juga meminta kepada Kejari Gresik untuk sesegera mungkin untuk membebaskan Mat Ja'i.
"Sebenarnya kami sudah mengirimkan surat kepada Kepala Kejari Gresik untuk melakukan audensi sekaligus menunjukkan bukti bahwa Lurah Dooro tidak bersalah," lanjutnya.
Sekitar 1,5 jam melakukan orasi, akhirnya, pihak Kejari melunak dan menerima 5 orang perwakilan dari LSM GMBI Distrik Gresik untuk melakukan Audensi untuk menemukan titik terang.
"Alhamdulillah, didalam (Kejari Gresik), kita sudah menunjukkan bukti-bukti bahwa Lurah Dooro tidak bersalah dan akhirnya menemukan titik terang dalam masalah Lurah Dooro ini," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga yang bernama Eko juga menjelaskan bahwa, Mat Ja'i adalah sosok Lurah yang baik dan ingin memajukan desanya. Ia juga menjelaskan, Desa Dooro lebih maju daripada desa yang lain.
"Banyak sekali desa yang ingin mencontoh desa kami (Dooro). Karena didesa kami, jalan sudah sangat lebar dan beberapa pembangunan fasilitas umum juga. Hal ini berkat pemikiran beliau. Maka dari itu, kami berharap Pak Lurah Ja'i segera dibebaskan," ungkapnya. (Tim)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar