Nur Laily, 'Kenapa Keluarga Moerdjadi dan Sripah Langkahi Putusan Pengadilan Yang Belum Incrah

Dok, foto tanah dan bangunan yang masih dalam sengketa pengadilan

Liputan Indonesia || Surabaya - Pemasangan pelakat beserta banner atau spanduk dilakukan keluarga almarhum Moerdjadi dan almarhumah Sripah yang mengaku ahli waris atas sebuah rumah dan bangunan yang terletak di Jl. Kedung Rukem ll Tengah No. 25 RT. 004/RW. 04 Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur menjadi polemik.


Hal itu berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Surabaya Tingkat Pertama Nomor: 1074/pdt.5/2019 PN.Sby, dimana pada saat pemasangan pelakat pengumuman dilakukan pada hari Jum'at (02/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun yang menjadi persoalan, mengapa pagar depan dan pagar di belakang di Gembok dengan memakai Rantai.

Menurut pengakuan Nur Laily yang mendapat informasi dari warga setempat ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa pemasangan pelakat dan spanduk tersebut turut ikut juga para ahli waris beserta pengacaranya, dan beberapa orang lain.

Mereka beramai-ramai ikut turut memasang pelakat dan banner atau spanduk dengan dasar memenangkan Gugatan Perdata Tingkat PN Surabaya No: 1074/Pdt.5/2019 PN.Sby.

"Tapi kenapa pagar depan belakang di gembok dengan pakai rantai. Yang melakukan penggembokan bernama Pieters & Chandra," ujar Nur Laily dengan nada sangat geram, Selasa (06/10/2020).

Ia menambahkan, jika persoalan Gugatan masih belum incrah atau berkekuatan hukum tetap. Kan masih ada proses Banding ke Pengadilan Tinggi, Kasasi ke MA maupun PK juga belum hingga nanti permohonan eksekusi. Apa ada perlawanan sampai pelaksanaan Eksekusi dan Berita Acara?

"Kenapa melakukan tindakan Mengangkangi Pengadilan??? Karena proses pengadilan sampai incrah belum dilaksanakan!!!. Dan saya (Nur Laily-red) akan menyerahkan perlakuan perantaian gembok melalui proses Hukum," tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa pada tanggal 2 Agustus 2019, hari Selasa, Pengadilan telah melaksanakan Eksekusi Rumah di jalan
Kedung Rukem ll Tengah No. 25 Surabaya, dengan luas 247 m2.

Hasil keputusan Pengadilan itu sudah incrah dan sudah melalui proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, serta dimenangkan oleh pihak Nur Laily Cs. (Red)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Nur Laily, 'Kenapa Keluarga Moerdjadi dan Sripah Langkahi Putusan Pengadilan Yang Belum Incrah
Nur Laily, 'Kenapa Keluarga Moerdjadi dan Sripah Langkahi Putusan Pengadilan Yang Belum Incrah
Nur Laily, 'Kenapa Keluarga Moerdjadi dan Sripah Langkahi Putusan Pengadilan Yang Belum Incrah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXZCMIL1emCr1KtuNGK3MOSNEUYcEc7d8aNgYFOWlX-cy7NHNNub_GghRX79YJ81bmCRLgbTF7wcQJZ8b9363-4jITFUp3QUK9X72HwPsDr9JPH8levDzrhu3RI24-ISxrtwD0Jrvx1Lg/s320/IMG-20201006-WA0134.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXZCMIL1emCr1KtuNGK3MOSNEUYcEc7d8aNgYFOWlX-cy7NHNNub_GghRX79YJ81bmCRLgbTF7wcQJZ8b9363-4jITFUp3QUK9X72HwPsDr9JPH8levDzrhu3RI24-ISxrtwD0Jrvx1Lg/s72-c/IMG-20201006-WA0134.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/nur-laily-kenapa-keluarga-moerdjadi-dan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/nur-laily-kenapa-keluarga-moerdjadi-dan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content