PT.PELNI Warning PT.TAL Agung Langgeng Surabaya, Lakukan Pelanggaran Jasa Tol-Laut

Liputan Surabaya | PT. PELNI segera memberikan warning kepada pihak PT.TAL Agung Langgeng,  berkantor di Jalan Jenggolo No.52 Keputran, Tegal Sari, Surabaya.

Sikap tegas tersebut diberikan lantaran PT.TAL Agung Langgeng telah terbukti melakukan pelanggaran tentang adanya perbedaan data dokumen dengan isi muatan jasa tol laut.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa PT PELNI tunduk dan patuh pada regulasi yang berlaku dalam menjalankan angkutan Tol Laut.

"Tol laut ketika mau diangkut kapal kami itu ada aplikasi platfom digitalnya jadi disitu PT.TAL menginput data dan barangnya ada disitu semua sampai keluar dokumen isinya  deklarations bahwa isi barangnya seperti baja ringan," ujar Yahya.

Nah, masalahnya adalah PT.PAL ini Stuffing luar dan itu di ijinkan, karena dia yang memasukan barangnya kemudian sampai di depo kontainernya sudah di segel.

"Kami hanya mengangkut saja, sama-sama mengetahui sesuai surat deklarstions atau yang disebut Shepping Instruction (SI). isisnya adalah baja konstruksi," terangnya.

Karena PT PELNI sebagai operator kapal tol laut, Yahya menambahkan, hanya mengangkut kontainer berdasarkan Shipping Instruction (SI) yang telah dipesan secara online oleh shipper pada laman www.lcs.dephub.go.id.

“Kami tidak memiliki otoritas untuk membuka segel kontainer maupun melakukan pengecekan saat kontainer berangkat menggunakan kapal tol laut. Peran kami terbatas pada pemeriksaan Shipping Instruction yang diserahkan shipper. Kesesuaian antara dokumen dan isi kontainer, berdasarkan aturan, menjadi tanggung jawab shipper,” tegasnya.

Apabila isinya bukan besi baja konstruksi atau diluar dari Shepping Instruction diperbolehkan asalkan harganya pasti beda dan pemuatannya sebelum kapal berangkat atau sebelum barangnya dibongkar di pelabuhan tujuan.

"Masalahnya dia (PT.TAL Agung Langgeng) melakukan perubahan setelah barangnya di bongkar dan itu tidak diperbolehkan," tegasnya.

Lanjut Yahya, apalagi PT.TAL Agung Langgeng ini sudah 3 kali melakukan pelanggaran yang sama.

"Untuk itu kami akan segera warning memproses lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut," pungkas Yahya Kuncoro, Kamis (17/9/2020).

Kami menghimbau kepada seluruh Shepper yang menggunakan jasa Tol-Laut harus menaati dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, PT.TAL Agung Langgeng memboking 4 kontainer diambil dari depo Pelni dibawa ke depo milik PT.TAL untuk dilakukan stuffing luar.

Salah satu dokumen yang diketahui melakukan kecurangan tercatat dengan kode boking Fohu 201068-8 Shipper PT.TAL Agung Langgeng dan consigne PT.Harta Samudra Morontai, berdasarkan Shipping Intruction, Bo 1595309868267 Do no:12/VII/2020 voy.9 daftar muat No:37 adalah muatan tol laut dengan mengangkut baja konstruksi. 

Barang berisi baja konstruksi tersebut berangkat menggunakan kapal KM.Logistik Nusantara 3, pada Jumat (31/7/2020).

Selanjutnya, kapal KM.Logistik Nusantara 3  tiba di Morotai, pada Selasa (18/8/2020). Pada saat dilakukan pengecekan di morotai ditemukan fakta adanya penyimpangan isi barang didalam kontainer tidak sesuai dengan surat dokumen.

Didalam kontainer tersebut berisi baja konstruksi dan campuran accesories lainya. Padahal dokumennya tercatat hanya baja konstruksi. (Team/red)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,57,#BeritaViral,914,#fyp,275,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,41,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1909,Berita Utama,4669,Berita-Terkini,4001,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2510,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2059,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,747,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2996,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8454,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: PT.PELNI Warning PT.TAL Agung Langgeng Surabaya, Lakukan Pelanggaran Jasa Tol-Laut
PT.PELNI Warning PT.TAL Agung Langgeng Surabaya, Lakukan Pelanggaran Jasa Tol-Laut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoQwC7d3Z5wJEZ1CVdm1oZWGNzowGO-yv2t0YCSx5zFkCX52XLj_dtNc7YXQsez1up_nago-1uVWH9A6gozWSEx8s1k8zxM08GXbUmV7PfsQMhss9rqZRIuWVqGyCZBwkWlVk3n2n7rw0/s320/IMG-20200917-WA0107.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoQwC7d3Z5wJEZ1CVdm1oZWGNzowGO-yv2t0YCSx5zFkCX52XLj_dtNc7YXQsez1up_nago-1uVWH9A6gozWSEx8s1k8zxM08GXbUmV7PfsQMhss9rqZRIuWVqGyCZBwkWlVk3n2n7rw0/s72-c/IMG-20200917-WA0107.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/09/ptpelni-warning-pttal-agung-langgeng.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/09/ptpelni-warning-pttal-agung-langgeng.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content