Polsek Semampir Bebaskan Pelaku Penembakan, I Wayan Titip: Walau Damai Proses Hukum Tetap Jalan

Liputan Surabaya, - Beredarnya informasi adanya seorang warga menembak tetangganya saat berkelahi kini menjadi viral. Tragedi tersebut terjadi dikawasan Jl. Wonosari Tegal, Wonokusumo, Semampir.

Dalam penembakan tersebut seorang warga terluka di paha kirinya. Anehnya, pelaku penembakan tak ditahan bahkan tidak di proses hukum.

Informasi yang dihimpun oleh awak media Liputan Indonesia saat menelusuri kebenarannya, diketahui peristiwa itu terjadi di awal Puasa Ramadhan 2020 dan pelaku diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun keesokan harinya dilepaskan karena sudah ada perdamaian.

Menurut keterangan warga, "Kejadiannya mas di awal Ramadhan, Dugaan Kasus penembakan ke warga. Penyebabnya menyulut mercon hingga bertengkar. Nama panggilannya H. Didin, alamatnya Jl. Wonosari Tegal, pelaku orang kaya raya mas dikawasan itu," ujar keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya.

"Korban yang ditembak pelaku H. Didin itu tertembus peluru di paha sebelah kiri mas, lalu di amankan oleh Pak Jamil anggota polisi Polsek Semampir, tapi anehnya kok besoknya di lepas tidak diproses hukum, akhirnya masyarakat resah atas kejadian ini mas, apa karena orang kaya bisa seenaknya gitu dan bahkan polisi pun tidak berani memproses hukum, walaupun sudah damai kan tidak menghilangkan pidananya mas," tambah warga yang juga selaku praktisi ormas.

Keterangan Polisi Semampir

Sementara saat awak media mengkonfirmasi ke Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto menjelaskan, "Gak ada yang nangkap mas, sudah diselesaikan antar warga sendiri, malam itu juga warga hadir dikantor dan berjanji gak ada yang saling lapor," tuturnya. Kamis, (30/4/2020).

"Korbannya gak nuntut mas, dan itu pake senapan angin. Monggo kalau korbannya buat penggaduan kita akan tangani, gak ada yang bawa sajam," katanya.

Diakhir obrolan via WhatsApps Ariyanto menambahkan, "Situasional mas, kita lebih mengedepankan persuasif dengan masyarakat agar kejadian tidak terulang lagi. Yang akan menjurus perkelahian warga, oke mas. Tentu kiranya berdampak buruk bagi ketertiban warga pasti akan kami proses mas," tutupnya.

Pandangan Praktisi Hukum Terkait Kasus ini

Terpisah, saat awak media berdiskusi hukum kepada I Wayan Titip Sulaksana selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya (Unair), saat ditanya terkait kasus ini ia menjelaskan, "Proses hukum harus tetap berjalan karena kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) tanpa ijin adalah kejahatan melanggar UU darurat no 1 tahun 1951 tentang ijin senjata api," tuturnya. Jumat, (1/5/2020).

"Masalah ditahan atau tidaknya tersangka sepenuhnya adalah kewenangan penyidik polisi, Tetapi sebaiknya tersangka ditahan untuk menegakkan hukum apalagi sudah memakan korban," pungkasnya. (zam/one/tim)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polsek Semampir Bebaskan Pelaku Penembakan, I Wayan Titip: Walau Damai Proses Hukum Tetap Jalan
Polsek Semampir Bebaskan Pelaku Penembakan, I Wayan Titip: Walau Damai Proses Hukum Tetap Jalan
Liputan Surabaya, - Beredarnya informasi adanya seorang warga menembak tetangganya saat berkelahi kini menjadi viral. Tragedi tersebut terjadi dikawasan, Polsek Semampir, Jl. Wonosari Tegal, Jl. Wonosari Tegal, Wonokusumo, Semampir.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_azIhjlh9mlf5kuv_zQLLY67oiuaBa4z_i2zYa8MczKTScuDv0RMtUH7z9BHSJW3e0OXumUpn5atArzoAJe77Vr63U1l8PN3_bQs3wrfrbCeWrC2nHoo-VhUuPr0YQ5sKX-q-FuwQoiw/s640/IMG-20200430-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_azIhjlh9mlf5kuv_zQLLY67oiuaBa4z_i2zYa8MczKTScuDv0RMtUH7z9BHSJW3e0OXumUpn5atArzoAJe77Vr63U1l8PN3_bQs3wrfrbCeWrC2nHoo-VhUuPr0YQ5sKX-q-FuwQoiw/s72-c/IMG-20200430-WA0019.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/05/polsek-semampir-bebaskan-pelaku.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/05/polsek-semampir-bebaskan-pelaku.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content