Liputan Jakarta - Data penerima bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mendapat sorotan tajam karena dinilai amburadul. Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui masih belum sempurnanya pendataan jutaan penduduk di Jakarta.
Ada beberapa persoalan yang muncul terkait dengan pembagian bansos di DKI. Dimulai dari adanya masyarakat dari kalangan atas yang mendapatkan bansos, yakni di Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Merasa berkecukupan, warga dari kawasan lingkungan elite itu mengembalikan paket bansos dari Pemprov.
"Iya, RW 7 di (Kelurahan) Kelapa Gading Barat termasuk RW elit. Dia dapat bantuan dari gubernur. Bukan menolak, menerima bahkan memberikan apresiasi kepada pak gubernur atas perhatiannya, namun, dikembalikan untuk salurkan kembali kepada warga yang berhak. Bukan menolak," ucap Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang, saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Tak hanya itu, Pemprov DKI mendapat kritikan tajam dari Fraksi PDIP DPRD DKI lantaran nama anggotanya masuk dalam daftar penerima bansos terkait wabah virus Corona (COVID-19). PDIP melihat masuknya anggota DPRD ke daftar penerima bansos karena data Pemprov DKI kacau.
"Ini bukti data penerima bansos yang amburadul, bisa jadi ada yang fiktif, " kata Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono, kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Nama anggota Fraksi PDIP DPRD DKI yang masuk daftar penerima bansos adalah Jhonny Simanjuntak. Data itu merupakan daftar penerima bansos untuk Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Tentu saja anggota Dewan bukan termasuk orang yang kurang mampu sehingga perlu menerima bansos.
"Ini Jhonny Simanjuntak SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakart. Istrinya adalah seorang Kepala Sekolah SMP Negeri (ASN). Lha, kok terdaftar sebagai penerima bansos? Jangan-jangan yang seperti ini banyak," kata Gembong,
Kemudian, pihak Pemprov DKI juga mendapat kritikan dari DPRD DKI terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta soal pembagian bansos saat masa PSBB ini. Sebab dalam Kepgub itu, ada penerima bansos yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kepgub tersebut bernomor 386 tahun 2020, tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak COVID-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota DKI Jakarta.
Kepgub ditandatangani oleh Anies pada 16 April lalu, , enam hari setelah penetapan PSBB di DKI Jakarta. Dalam Kepgub tersebut, disebutkan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga (KK) mendapatkan bansos.
detikcom tidak mendapat utuh seluruh nama penerima dalam Kepgub tersebut. Namun, terdapat nama Suswanto, tempat tinggal di Ancol, Jakarta Utara yang bekerja sebagai PNS aktif dalam daftar penerima. Selain itu, ada atas nama Untung di Pademangan, Jakarta Utara yang bekerja sebagai TNI aktif.
Adanya dua pekerjaan itu masuk dalam daftar penerima membuat Ketua Komisi A, Mujiyono heran. PNS dan TNI, masih mendapat gaji cukup dan dirasa tidak masuk kategori miskin dan rawan miskin.
"Saya apresiasi Anies sudah ada Kepgub Penerima bansos ini. Tapi sayangnya ada PNS dan TNI aktif yang masuk daftar penerima bansos ini. Apa itu boleh, apa tepat sasaran? Ini harus dievaluasi lagi secara menyeluruh," kata Mujiyono.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai ada masalah data penerima bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta. Bahkan pejabat tingkat bawah baru menerima data penerima H-1 sebelum dibagikan.
"Pembagian bansos DKI harusnya melalui proses verifikasi atau cek data real di lapangan. Yang terjadi sekarang camat/lurah/RW/RT menerima data, dan h-1 atau 2 membagikan. Sedangkan perangkat di bawah ini tidak tahu harus membagikan ke siapa, karena dapat data langsung harus dibagikan," ucap Zita saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Menurut Zita, seharusnya pemerintah daerah memiliki waktu untuk mengecek data sehingga pembagian bisa tepat sasaran.
"Seharusnya data dari pusat, di verifikasi terlebih dahulu. Misal data turun satu atau dua minggu sebelumnya, lalu dirapatkan oleh camat/lurah/RW/RT untuk diputuskan apakah penerima layak karena yang tahu lapangan itu kan RW, dan RT," kata politikus PAN tersebut.
Respons Anies
Menanggapi masih banyaknya masalah dalam pembagian bansos, Anies Baswedan menyatakan tak akan menutup-nutupi adanya kekurangan itu. Ia mengakui masih adanya kekurangan dalam pendataan terhadap penerima bansos.
"Benar, kita memberikan 1,2 juta, dan itu ada 1,2 juta nama. Tentu saja tidak mungkin sempurna. Dari 1,2 juta Anda bisa sebut dua nama, pastilah. Di negeri ini data yang superakurat saya rasa teman-teman juga tahu, jadi kalau dicari pasti ada. Bagian kita koreksi terus-menerus, dari 1,2 juta ketemu satu, dua, tiga (nama), pasti. Jadi nggak usah ditutupi, itu faktanya. Di republik ini kita semua tahu data lengkap by name, by address. Tapi, yang penting adalah, begitu ada kekeliruan, koreksi. Dan ini bagian meningkatkan kualitas data," kata Anies di Balai Kota, Jakarta (22/4/2020). Anies menjawab pertanyaan wartawan mengenai kekeliruan Bansos yang menyasar ke PNS, TNI, hingga anggota DPRD.
Anies menyebut banyak warga DKI yang masuk catatan sebagai keluarga miskin pada saat kondisi normal. Namun, menurut dia, di tengah pandemi ini, ada warga prasejahtera yang juga butuh bantuan.
"Hari ini banyak dari saudara kita yang bulan lalu tak butuh bantuan tapi sekarang butuh bantuan. Pada saat datang ke lapangan, yang mengatakan butuh jauh lebih banyak daripada yang ada dalam daftar. Karena banyak sekarang tak punya pekerjaan, banyak yang warungnya tutup," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Anies, Pemprov DKI terus mendata warga prasejahtera yang juga membutuhkan bantuan. Dia meminta pihak RW mendata warga yang membutuhkan Bansos, termasuk mencoret data warga yang belum membutuhkan.
"Di sini bagian kita memastikan mereka yang prasejahtera baru masuk data yang di-update, sehingga pada distribusi berikutnya mereka bisa dapat bantuan juga. Jadi kita sangat terbuka. Bahkan di seluruh wilayah para lurah membagikan juga pada ketua RW semacam formulir untuk ditambahkan apabila ada warga yang namanya belum masuk, sekaligus juga mencoret ketemu nama yang seharusnya tak menerima," jelas Anies.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020 dan diputuskan diperpanjang. Pemprov telah memberikan bansos ke beberapa wilayah di DKI Jakarta.
Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai.
Sumber: detik.com
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar