Liputan Indonesia || Bekasi - Bagi warga Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi yang belum melakukan, pendataan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah masih bisa datang ke kelurahan setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Bekasi Barat H Bunyamin kepada awak media Liputan Indonesia, usai mengadakan Video Teleconference bersama para tokoh masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Lurah-lurah di Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (14/4/2020).
Diketahui, pendataan Bansos dari Pemerintah Kota Bekasi sudah berjalan dan masih dalam proses. “Bagi warga yang belum terdata untuk Bansos masih bisa datang ke Kelurahan atau pengurus Rt dan RW setempat,”ungkap Bunyamin.
Pendataan sebenarnya sudah siap dari data-data sebelumnya dan juga dari berbagai program, Namun tetap pengurus RT dan RW melakukan pendataan ulang, agar warga yang benar-benar bisa terdata semua tanpa kecuali.
“Meskipun KTP daerah tapi masih tinggal di Bekasi Barat dan butuh bantuan, akan kita bantu,”paparnya.
Tanpa kecuali yang dimaksud seperti, tinggal di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, tapi KTP nya Kabupaten Bekasi bahkan luar pulau Jawa, tetap akan didata untuk Bansos.
Sambung Bunyamin, dan apa bila ada warga ber- KTP di Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, tapi tinggalnya di luar Kota Bekasi maka tidak akan mendapatkan Bansos.
Dikatakan juga, setiap pengurus RT dan RW harus tahu berapa jumlah warganya, dan siapa saja yang masih tinggal di wilayah setempat, Jadi pendataan bisa lebih mudah.
Saat ini, lebih lanjut Bunyamin mengatakan, jumlah warga sudah tercantum semua, bahkan bagi pengontrak juga kami data semua.
Kita sudah maksimalkan pendataan, kendati begitu bagi warga yang merasa belum terdata masih bisa mendaftarkan atau memberikan data ke kantor Kelurahan setempat.
“Untuk warga yang belum terdata sangat bisa datang ke kelurahan untuk berikan data,”paparnya lagi.
“Bahkan yang tidak mempunyai KTP juga kita data, karena tidak semuanya jumlah penduduk yang ada di Kota Bekasi masih tinggal di Kota Bekasi, pasti ada yang di luar daerah,”masih kata Bunyamin.
Yang terpenting, Bunyamin berharap ada data yang diberikan untuk administrasi guna pertanggung jawaban pemerintah.
Senada dikatakan Lurah Kotabaru Bekasi Barat, Anny Yoeningsjih, SE.MM terpisah melalui wawancara awak media Liputan Indonesia, Rabu (15/4/2020).
Saat ini kita sedang menyesuaikan dan mempelajari formatnya yang kita minta ke Dinas Sosial Kota Bekasi.
“Bagi warga yang merasa belum terdata, bisa dikumpulkan ke pengurus RW masing-masing supaya nanti bisa ditambahkan,”kata Anny.
Nanti setelah selesai formatnya, untuk tambahan masih bisa dan akan kita input tambahannya sesuai domisili warga.(tri/sofyan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar