Dok, foto Tactical Floor Game tentang pelaksanaan PSBB, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim |
Liputan Indonesia || Surabaya - Setelah mengikuti Tactical Floor Game tentang pelaksanaan PSBB, bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra akan melaksanakan penyekatan dalam rangka larangan mudik juga yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Beberapa penyekatan akan dilakukan di Surabaya bagi kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor Surabaya dan tidak ada kepentingan mendesak. Mereka akan dihalau sejak perbatasan.
Teddy Chandra mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan untuk sementara ini dalam rangka larangan mudik yang dilaksanakan Pemerintah. Sebanyak 13 check point didirikan di perbatasan kota Surabaya dan juga empat check point di terminal dan stasiun.
"Untuk sementara ini kami laksanakan larangan mudik. Jika kendaraan ada yang tidak ada kepentingan mendesak akan kami minta putar balik," ujarnya, Senin (27/4).
Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukannya ini bersifat preemtif dan preventif. Adapun lokasi penyekatan tersebut antara lain di depan mall Cito, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Merr Gunung Anyar, beberapa exit tol yang dijaga petugas gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dishub dan Satpol PP Surabaya.
"Kami lakukan penyekatan di semua perbatasan Surabaya dengan kabupaten lain di wilayahnya," tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya juga mendirikan beberapa pos pelayanan dan pengamanan. Pihaknya tidak hanya melakukan penyekatan saja untuk larangan mudik. Pihaknya juga mensosialisasikan beberapa peraturan yang harus dipatuhi pengguna jalan saat nantinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya yang mulai dilaksanakan pada 28 April esok. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar