Dok, foto ilustrasi pelaku sodomi |
yang tega mencabuli jemaatnya sendiri berhasil diringkus Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Salah satu wilayah Hukum Polres Pasuruan, diduga seseorang oknum Ustadz RM warga Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, melakukan Kejahatan Asusila.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Sunarti mengatakan, kalau memang ini fakta, ada korbannya lebih dari satu, dua atau tiga bawa kesini semua.
"Sudah ajak kesini saja biar sama sama mereka membuat pengaduan kalau telah disodomi pak ustadz ini. Saya lakukan interogasi disini biar jelas, nanti kelanjutannya seperti apa. Kalau memang lebih dari dua orang berartikan memang ustdaz ini punya penyakit," kata Ipda Sunarti, Rabu (13/3).
Diketahui, didalam rapat Kades bertanya kepada warga, kenapa kasus 2017-2018 baru diungkap sekarang.
“Itu dulu sudah terbukti apa tidak, kalau sudah terbukti kok tidak diungkap, saya tanya gitu sama warga mas, itukan masalah tahun 2017-2018, kenapa dulu tidak diungkap, kok baru sekarang diungkap,” tanya Kades kepada warga.
Kalau memang sekarang dituntut, Lanjut Kades, harus ada bukti-bukti, saksi dan harus ada pemberitahuan ke penegak hakum, nanti diBAP kemudian disidangkan di pengadilan itu baru tau terbukti salah atau tidak.
“Ini mungkin saya arahkan mas, saya punya atasan di kecamatan, jadi saya beritahu kecamatan, nanti hasilnya gimana. Saya sendiri tidak berani mengambil keputusan karena saya sendiri tidak tau, nanti biar penegak hukum saja yang mengadili, yang penting kita dilapori ya kita terima mas,” jelasnya. (Red/Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar