Manggar – Sejumlah 350 orang sebagai nelayan Belitung Timur mengikuti pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat dan Kapal Motor Nelayan, yang diselenggarakan oleh Poltekpel Sumbar ini bertujuan memberikan dasar – dasar keselamatan dalam melaut, Kamis (12/3/2020).
Banyaknya Kapal nelayan yang tradisional yang beroperasi diwilayah Belitung Timur, yang tidak memiliki dokumen kepelautan untuk kapal tradisional.
Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) kelas III Manggar meminta kewenangan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Untuk dapat memberikan pelimpahan kewenangan penerbitan sertifikat kepelautan tradisionali.
Yudi Kasmiyanto selaku Kepala Kantor KUPP Kelas III Manggar mengatakan, jika kewenangan pemberian kewenangan penerbitan sertifikat kepelautan tradisional telah diberikan dan diterbitkan pada 4 Februari 2020 lalu.
“Alhmdulillah, kami KUPP Kelas III Manggar diberikan kewenangan penerbitan SKK 60 mil sesuai surat kewenangan pelimpahan”Ungkapnya
Yudi juga menambahkan jika kegiatan ini berhasil dilaksanakan, tahun depan akan diadakan kegiatan serupa untuk memberikan diklat sekaligus sertifikat kepada para nelayan belitung timur.
“Kalau ini berhasil kita akan adakan lagi tahun depan”Ucap Yudi
Ia berharap agar supaya semua nelayan belitung timur memiliki SKK 60 mil dan Basic Savety Training.
“Harapan kita semua nelayan harus memiliki minimal SKK 60 mil dan BST, untuk penyelamatan kejadian dilaut, Kegiatan ini diperuntukan untuk para nelayan secara gratis atau tidak dipungut biaya.” Tutup yudi (red)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar