Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Sejarah dan budaya ganja di Nusantara: Ritual, pengobatan, dan bumbu rempah makanan

Wacana legalisasi pohon ganja untuk kepentingan medis dan ekspor untuk keuntungan ekonomi mencuat ke permukaan.


Anggota DPR RI dari Dapil 1 Aceh, Rafli, mengusulkan budidaya dan pemanfaatan ganja Aceh sebagai bahan baku kebutuhan medis berkualitas ekspor, saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta.

Wacana itu mendapat penolakan dari partai politik, Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi, dan LSM anti narkoba.

Terlepas dari pro kontra wacana tersebut, ternyata ganja memiliki sejarah panjang dalam hidup masyarakat Indonesia.

Ganja sudah digunakan untuk kepentingan ritual dan pengobatan sejak zaman kerajaan di Nusantara, sebelum negara Indonesia terbentuk.

Tidak ada data pasti kapan dan bagaimana ganja pertama kali masuk ke Nusantara.

Walaupun demikian, terdapat kepingan catatan sejarah tentang ganja yang bisa disusun.

Secara global, dalam jurnal Vegetation History and Archaeobotany, ganja disebut berasal dari dataran tinggi Tibet, tepatnya di Danau Qinghai.

Sementara itu, Kamus Sejarah Indonesia mengatakan ganja berasal dari Laut Kaspia, dan ada di Jawa pada abad ke-10.

Belum ada informasi akurat tentang daerah asal ganja dan bagaimana penyebarannya.

Pedagangan Gujarat bawa ganja ke Nusantara.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso ganja pertama kali dibawa oleh pedagang dan pelaut Gujarat dari India ke Aceh sekitar abad ke-14.

Menurut Inang, ganja digunakan oleh orang Gujarat sebagai alat transaksi perdagangan.

"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata Inang.

Suku Gujarat juga diperkirakan membawa ganja ke wilayah Nusantara bagian timur, seperti Maluku yang saat itu menjadi pusat rempah-rempah dunia.

Selain itu, menurut Inang, terdapat juga relief gambar daun ganja yang ditemukan di Candi Kendalisodo yang berada di Gunung Penanggungan, Mojokerto.

Candi Kendalisodo adalah candi Syiwa bertingkat tiga. Di tingat dua, kata Inang, terdapat pahatan daun ganja yang menurutnya memiliki makna dalam ritual keagamaan Hindu saat itu.

"Ini juga lagi diteliti secara artefak. Jika itu daun ganja, berarti di Jawa itu jauh lebih tua mengenal tanaman ganja dibanding bukti di Aceh," kata Inang.

Budaya dan ganja di Kitab Tajul Muluk
Selama beratus tahun, ganja dimanfaatkan oleh masyarakat Nusantara untuk kepentingan ritual, pengobatan, bahan makanan dan pertanian.

Masyarakat Aceh, kata Inang, yang paling aktif memanfaatkan ganja dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Inang mengatakan kata ganja tertulis dalam bab pengobatan di manuskrip kitab kuno Tajul Muluk di Aceh.

Kitab ini adalah bukti awal yang telah terkonfirmasi tentang jejak ganja dan penggunaannya di Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Lingkar Ganja Nusantara, Kitab Tajul Muluk adalah sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab, dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum (Turki) sekitar abad ke-16.


Naskah asli dari manuskrip kuno tersebut awalnya adalah tulisan tangan dengan menggunakan huruf dan bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Melayu.

Dalam kitab Tajul Muluk, ganja dijadikan obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes.

Akar ganja direbus dan airnya diminum untuk kencing manis.

Ganja juga digunakan oleh masyarakat masyarakat Serambi Mekkah itu untuk bumbu penyedap rasa masakan dan menambah nafsu makan, seperti untuk kuah beulangong, kari kuah bebek, bubur rempah bernama

"Untuk pertanian, ganja ditanam di pinggir area persawahan, sehingga hama serangga tidak akan makan padi karena aroma dari daun bunga dan biji itu sudah menyengat buat hewan," kata Inang.

Ganja sudah menjadi bagian budaya masyarakat Aceh selama ratusan tahun.

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,10,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,746,Berita Utama,2826,Berita warga,1,Berita-Terkini,3769,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2169,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,6,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1932,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2881,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6781,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Sejarah dan budaya ganja di Nusantara: Ritual, pengobatan, dan bumbu rempah makanan
Sejarah dan budaya ganja di Nusantara: Ritual, pengobatan, dan bumbu rempah makanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEveEgayu_xi9wX6fQRk0LD0bF7edg4_Ti1s9J5qxxFn2REwqSHpe705W0hEMgXzZZwTcyuHyGsdbrTfu3YJsKt-lUvaU78AZzR2ZfnVD4NY6KmhE1bPham4MV9fhpLxNEiO0bP9k7bOJh/s400/48008868-6b3f-4ca2-aa26-ac4c7b379e5c_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEveEgayu_xi9wX6fQRk0LD0bF7edg4_Ti1s9J5qxxFn2REwqSHpe705W0hEMgXzZZwTcyuHyGsdbrTfu3YJsKt-lUvaU78AZzR2ZfnVD4NY6KmhE1bPham4MV9fhpLxNEiO0bP9k7bOJh/s72-c/48008868-6b3f-4ca2-aa26-ac4c7b379e5c_169.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/02/sejarah-dan-budaya-ganja-di-nusantara.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/02/sejarah-dan-budaya-ganja-di-nusantara.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content