Surabaya, Liputanindonesia.co.id - Kesejahteraan Profesi jurnalistik (Wartawan) di berbagai daerah masih ada yang jauh dari kata Layak, dari segi ekonomi, maupun keselamatan wartawan itu sendiri dalam mencari berita di Lapangan.
Wartawan di haruskan menghasilkan karya jurnalistik yang baik, profesional dan beretika, sopan santun.
Sedangkan perusahaan Bos pers, tidak bisa mensejahterakan wartawan nya sendiri, apakah itu yang di namakan profesional dan beretika.
Seperti apa yang di sampaikan oleh
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan meyakini, kalau para wartawan di Tanah Air dapat disejahterakan oleh perusahaan media, mereka akan menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik lagi.
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan meyakini, kalau para wartawan di Tanah Air dapat disejahterakan oleh perusahaan media, mereka akan menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik lagi.
“Saya sendiri punya keyakinan kalau para wartawan dapat disejahterakan saya yakin mereka akan menghasilkan produk yang lebih baik,” katanya kepada wartawan pada acara pembukaan pameran ‘Hari Pers Nasional (HPN) 2016’, di Lombok City Center, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/2).
Ia menegaskan, pihaknya sudah lama memperjuangkan agar setiap perusahaan pers mematuhi ketentuan nilai minimum pengupahan yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
“Agar ketentuan UU mengenai minimun gaji para wartawan dipenuhi itu sudah lama kami perjuangkan,” ujarnya.
Namun, kata Bagir Manan, Dewan Pers sebagai satu lembaga yang hanya memberikan anjuran-ajuran tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa dan pelaksanaan aturan sangat bergantung pada kesadaran perusahaan pers.
Ia juga menegaskan, pelaksanaan UU Ketenagakerjaan di lingkup profesi jurnalis tergantung skala perusahaan media, seperti media besar di Jakarta, sudah menjalankan aturan sesuai UU. Bahkan, wartawan media besar di Jakarta, sudah tidak ada keluhan apa-apa soal kesejahteraan.
“Tapi kalau pers di daerah masih masalah, Pers di daerah itu dia mempunyai keterbatasan, terutama soal sumber pendapatan dan itu sangat berpengaruh terhadap upaya memberikan kesejahteraan,” (Rifai)