Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Terjadi kecelakaan di Jl. Endrosono Surabaya dikawasan Polsek Semampir Surabaya, yang menyebabkan kematian kepada warga, akibat dari Kepolisian Polsek Semampir selama ini membiarkan Truck Trealer masuk dijalan yang seharusnya Truck Trealer atau Truck Besar dilarang masuk di kawasan jalan Endrosono dikarenakan jalan tersebut terlalu sempit untuk dilewati. Sabtu, (23/1/2016).
Akibat kelalaian petugas Polsek Semampir, tentang mengatur jalan raya dan membiarkan masuk Truck Trealer telah menyebabkan terjadi kecelakaan Maut di Jalan Endrosono Surabaya, karena hal ini Polsek Semampir tidak memantau arus lalu lintas di kawasan tersebut dan terkesan pembiaran walaupun jalan tersebut seharusnya tidak boleh dilewati Truck Trealer atau Truck Besar.
Dalam hal ini Kapolsek Semampir Kompol. Syukur SH harus tegas dalam mengatur Lalu Lintas di wilayah nya, serta tidak memperbolehkan Truck Trealer masuk di jalan yang sempit itu, sesuai ketentuan Undang Undang tentang peraturan Lalu Lintas di jalan raya.








