Prostitusi Berkedok Pitrad, Bu Mamik Pengganti Dolly

Liputan Indonesia, Surabaya - Prostitusi mulai menjamur lagi, dengan adanya panti pijat (Pitrad) tradisional di wilayah Surabaya, salah satunya bertempat di Ruko Bratang Jl. Barata Jaya Blok B, bernama pitrad Bu Mamik mirip prostitusi terselubung di wilayah Dolly.

Di dalam ruangan lantai dasar ada 25 terapis yang terpajang di dalam dinding kaca dengan berseragam baju putih sedang menunggu pelanggan untuk menikmati pelayanan pijat.

Tidak hanya melayani pijat terapis pitrad Bu Mamik pun menyediakan bisnis prostitusi terselebung berkedok Pitrad, yakni pemuas nafsu para lelaki hidung belang yang datang ingin melampiaskan nafsunya.

Sebut saja Agus pria muda ini, datang ingin memanjakan diri setelah itu dirinya di temani pelayan wanita bernama Evi untuk menjelaskan wanita terapis yang akan di pilihnya melalui balik dinding kaca.

Saat awak media, wawancara singkat, Evi selaku pengelola Pitrad itu menjelaskan Aturan main di Pitrad Bu.mamik kepada Agus salah satu pelanggan yang datang.

"Mas disini harga pitrad terapis kalau pijat saja Rp.80ribu rupiah, tapi kalau di tambah se*ks nego sendiri sama pemijatnya, biasanya sih harganya Rp.350rb " Ucapnya sambil menunjuk kan jari ke arah terapis.

Tak selang berapa lama kemudian Agus (pelanggan) menunjuk terapis wanita muda cantik dan se*xy untuk dipilih memanjakan dirinya untuk memuaskan hasrat nafsunya.

Dalam hal ini pemerintah Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan petugas Satpol-PP penegak hukum perda beserta Polisi, tertipu oleh pengusaha nakal dengan prostitusi berkedok panti pijat tradisional yang menyediakan bisnis Se*ks yakni Pitrad Seks Bu Mamik.

Pitrad Bu mamik bisnis Prostitusi ini, di duga melanggar Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya. Nomor 7 Tahun 1992 tentang Izin Mendirikan Bangunan yang sudah jelas menyalahi fungsinya dan melanggar perda Surabaya nomor 1 tahun 2014 tentang perdagangan manusia (Human Trafficking)

Serta melanggar pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul terhadap orang lain. Dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.



Penulis: (tim)
Editor : (one)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Prostitusi Berkedok Pitrad, Bu Mamik Pengganti Dolly
Prostitusi Berkedok Pitrad, Bu Mamik Pengganti Dolly
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIXBNfiXlvUteexdloerFg2DGiocCLyx-4drp5XZbtJbOBpQ9DkgX-_6cUiGgRT0zKZd50QU3Bsu-MPfVghgA16V-2xedZjpVthpsx3u9C72Q2pI-GfLJ_aVEMHpedXkuT3K37lQhd-BFG/s1600/IMG-20170117-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIXBNfiXlvUteexdloerFg2DGiocCLyx-4drp5XZbtJbOBpQ9DkgX-_6cUiGgRT0zKZd50QU3Bsu-MPfVghgA16V-2xedZjpVthpsx3u9C72Q2pI-GfLJ_aVEMHpedXkuT3K37lQhd-BFG/s72-c/IMG-20170117-WA0002.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2017/01/prostitusi-berkedok-pitrad-bu-mamik.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2017/01/prostitusi-berkedok-pitrad-bu-mamik.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content