Surabaya, Liputan Indonesia - Ribuan buruh memadati didepan gedung DPRD Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) dan persatuan Pekerja Jawa Timur Menggugat (SAPUJAGAT) diantaranya: FSPMI, KSPI, PPMI, SP-PAR, SP-FARKES, MAHASISWA, PGRI, KAUM MISKIN KOTA, KELOMPOK PETANI, KELOMPOK NELAYAN, DLL. Pada peringatan " MAY DAY" kali ini melakukan aksi demonstrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. minggu, (1/5/2016).
Para buruh berkumpul menjadi satu didepan gedung DPRD di Jl. Indrapura dan ber pidato dipanggung orasi, para buruh menuntut Gubernur Jawa Timur segera mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI, mendesak kepada DPRD dan Gubernur Jawa Timur agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan Tenaga Kerja dan menuntut kepada Gubernur Jawa Timur agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati atau Walikota.
Setelah lama ber pidato, wakil Gubernur Jawa Timur Gus Ipul naik di panggung orasi didampingi pangdam 5 brawijaya, waka polda jawa timur dan para dewan DPRD untuk menjawab aspirasi buruh yang berkumpul di depan gedung DPRD Jawa Timur.
Setelah lama ber pidato, wakil Gubernur Jawa Timur Gus Ipul naik di panggung orasi didampingi pangdam 5 brawijaya, waka polda jawa timur dan para dewan DPRD untuk menjawab aspirasi buruh yang berkumpul di depan gedung DPRD Jawa Timur.
Wakil ketua DPRD berjanji bahwa perda yang dijanjikan oleh Gunernur Jawa Timur mengenai "Perlindungan Buruh di Jawa Timur" sebelum bulan Agustus akan menyelesaikan pembahasan dan tanggal 17 Agustus 2016 akan diberikan "Surat Perlindungan Buruh di Jawa Timur".
Gubernur Jawa Timur menjanjikan diri untuk meneruskan aspirasi para buruh tentang peraturan pemerimtah no 78, perlindungan hukum kepada pekerja, membubarkan pengadilan hubungan perindustrial, dan lain lain. kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur janji tentang pengawasan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia kususnya di Jawa Timur harus memiliki ijin yang cukup. (Ang/Mlk/Rstm/Nur)
Para buruh berkumpul menjadi satu didepan gedung DPRD di Jl. Indrapura dan ber pidato dipanggung orasi, para buruh menuntut Gubernur Jawa Timur segera mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI, mendesak kepada DPRD dan Gubernur Jawa Timur agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan Tenaga Kerja dan menuntut kepada Gubernur Jawa Timur agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati atau Walikota.
Setelah lama ber pidato, wakil Gubernur Jawa Timur Gus Ipul naik di panggung orasi didampingi pangdam 5 brawijaya, waka polda jawa timur dan para dewan DPRD untuk menjawab aspirasi buruh yang berkumpul di depan gedung DPRD Jawa Timur.
Setelah lama ber pidato, wakil Gubernur Jawa Timur Gus Ipul naik di panggung orasi didampingi pangdam 5 brawijaya, waka polda jawa timur dan para dewan DPRD untuk menjawab aspirasi buruh yang berkumpul di depan gedung DPRD Jawa Timur.
Wakil ketua DPRD berjanji bahwa perda yang dijanjikan oleh Gunernur Jawa Timur mengenai "Perlindungan Buruh di Jawa Timur" sebelum bulan Agustus akan menyelesaikan pembahasan dan tanggal 17 Agustus 2016 akan diberikan "Surat Perlindungan Buruh di Jawa Timur".
Gubernur Jawa Timur menjanjikan diri untuk meneruskan aspirasi para buruh tentang peraturan pemerimtah no 78, perlindungan hukum kepada pekerja, membubarkan pengadilan hubungan perindustrial, dan lain lain. kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur janji tentang pengawasan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia kususnya di Jawa Timur harus memiliki ijin yang cukup. (Ang/Mlk/Rstm/Nur)