SIDANG KE 8 LAPEN, BEGINI KETERANGAN 3 SAKSI





Liputan Indonesia || , SURABAYA — Sidang lanjutan kasus korupsi proyek lapen di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (01/04/2026) menghadirkan tiga orang saksi. Dua orang saksi dari unsur pelaksana, yakni Ali Ridho dan Yulianto, sedang satu orang dari pihak Bank Jatim cabang Sampang, Ainul Yaqin.

Dalam persidangan Tipikor yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun anggaran 2020 itu terungkap bahwa saksi Ali Ridho mengakui perannya sebagai pihak yang mengurus pemberkasan administrasi dan pencairan dana milik CV Cipta Sarana Abadi.

Ridho menceritakan jika keterlibatannya berawal saat dirinya diminta pihak pelaksana proyek bernama Marzuki untuk mengurus dan mengantarkan berkas dokumen CV Cipta Sarana Abadi yang disebutnya milik Syamsul sebagai direktur.

“Saya hanya diminta mengantar berkas profil company CV ke Dinas PUPR. Di sana saya bertemu dengan bapak Zahron, dan saya tidak pernah bertemu dengan bapak Hasan,” ujarnya saat memberikan keterangan di persidangan.

Ia juga menceritakan terkait penyusunan dokumen penawaran yang dibuat dan disiapkan oleh pihak Dinas PUPR. Sementara saat penandatanganan kontrak, dirinya hanya berkomunikasi dengan Zahron.

“Pencairan pertama itu uang muka sekitar Rp298 juta. Setelah itu, atas arahan dari Marzuki saya diminta untuk menyerahkan uang Rp10 juta kepada bapak Zahron. Saya sendiri diberi uang Rp2 juta sebagai jasa,” ungkapnya.

Sementara itu, saksi lainnya, Yulianto dalam keterangannya menjelaskan jika dirinya mengetahui informasi adanya pekerjaan proyek dimaksud dari sekretaris desa (sekdes) Banjar yang menyebutkan bahwa kepala desa (kades) Banjar mendapatkan pekerjaan proyek lapen.

“Untuk memastikan terkait proyek itu, saya disuruh menghubungi bapak Zahron. Saya diberi nomor HP bapak Zahron oleh Sekdes. Setelah itu saya diminta menyiapkan profil company CV, yang kemudian diserahkan kepada bapak Zahron,” katanya.

Yulianto menjelaskan proses pemberkasan administrasi yang tidak jauh beda dengan keterangan saksi Ali Ridho. Sementara untuk proses pencairan dilakukan dalam tiga tahap.

“Untuk penandatanganan dokumen kontrak dilakukan oleh saya atas persetujuan direktur CV, karena direkturnya saat itu sedang berada di Jakarta. Selama proses dari awal sampai selesai saya sendiri tidak pernah memberikan uang kepada orang Dinas PUPR,” jelasnya.

Di tempat yang sama, saksi ketiga Ainul Yaqin dari pihak Bank Jatim Sampang memaparkan jika dirinya dipanggil penyidik untuk mencocokkan data direktur, mutasi rekening, serta dokumen transaksi proyek.

“Semuanya sudah dicairkan dengan pola transaksi melalui penarikan tunai menggunakan cek giro, dan juga transfer. Kebanyakan yang mencairkan bukan direkturnya, tetapi secara administrasi tidak ada permasalahan karena spesimen tandatangan direktur CV di cek sesuai,” pungkasnya. (msa)




Penulis : msa
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,75,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2106,Berita Utama,4898,Berita-Terkini,4069,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2717,hukum,61,index,28,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,559,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,784,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8690,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,128,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: SIDANG KE 8 LAPEN, BEGINI KETERANGAN 3 SAKSI
SIDANG KE 8 LAPEN, BEGINI KETERANGAN 3 SAKSI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjj_RPH5exNaomzjzNXOuL_fBrrf-v7zEFz2I040YHO2IVR3g5Dm4DQc9UCzgyxFX2tMVzhqxz_Ap9nRjP-7iWQ8XTkJaWb_mutM5pAfdbHtP0YE6KWdKiC8F5xFRJsJ8wIS1VHqedsHYWu-d3F5Jnk7rCkj0o4eB0o1nVP_773zXH55TpVGpPTEg8C7X8/w400-h258/1000300431.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjj_RPH5exNaomzjzNXOuL_fBrrf-v7zEFz2I040YHO2IVR3g5Dm4DQc9UCzgyxFX2tMVzhqxz_Ap9nRjP-7iWQ8XTkJaWb_mutM5pAfdbHtP0YE6KWdKiC8F5xFRJsJ8wIS1VHqedsHYWu-d3F5Jnk7rCkj0o4eB0o1nVP_773zXH55TpVGpPTEg8C7X8/s72-w400-c-h258/1000300431.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/sidang-ke-8-lapen-begini-keterangan-3.html?amp=1
https://www.liputanindonesia.co.id/?amp=1
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/sidang-ke-8-lapen-begini-keterangan-3.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content