Sidang ke 6 Korupsi PEN, Saksi Sebut Terima Uang Proyek dari Yayan

Liputan Indonesia || SURABAYA – Sidang lanjutan ke enam proyek pekerjaan lapen program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sumber anggaran DID II tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Tipidkor Jawa Timur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek dimaksud.

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sampang sejatinya ada 10 orang pihak swasta yang mengerjakan proyek dimaksud. Diantaranya H Puridin, Basrohil, H Marzuki, Abd Somad, Sukirno, H Nor Hasan, H Darwis, Moh Jalil, Holid, Bahrahim. Namun, tiga orang saksi Basrohil, H Nor Hasan, dan Bahrahim tidak hadir tanpa keterangan.

Dalam persidangan tersebut mayoritas saksi mengungkapkan bahwa yang menyiapkan CV sekaligus pencairan uang hasil pekerjaan proyek dimaksud diterima dari terdakwa Slamet Iwan Supriyanto alias Yayan.

Salah satu saksi, H Darwis mengungkapkan jika dirinya setelah berkomunikasi dengan terdakwa Yayan diarahkan untuk menghadap terdakwa Hasan Mustofa di kantor PUPR Sampang terkait pekerjaan lapen di Desa Somber Kecamatan Tambelangan.

“Saya terima uangnya dalam 3 kali pencairan dari saudara Yayan, ketemu di rumahnya kalau tidak salah sekitar 856 juta rupiah,” ungkap mantan Kades Somber Kecamatan Tambelangan tersebut, Rabu (04/03/2026).

Saat ditanyakan oleh JPU, H Darwis tidak menampik jika ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan seperti dokumen penawaran sebesar 5 juta rupiah, kontrak 12 juta rupiah, sewa CV 2,5 persen sebesar 22,5 juta rupiah, laporan akhir 15 juta, dalam dua kali pencairan terdakwa Yayan mengajukan 10 juta rupiah.


Namun, di akhir sidang, saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan tanggapannya, terdakwa Yayan membantah semua keterangan yang disampaikan oleh para saksi.

“Maaf yang mulia, semua yang disampaikan para saksi tidak benar,” tandasnya dengan nada emosi. 

Penulis : MSA
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,75,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2108,Berita Utama,4900,Berita-Terkini,4069,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2719,hukum,61,index,28,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,559,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,786,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8692,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,128,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Sidang ke 6 Korupsi PEN, Saksi Sebut Terima Uang Proyek dari Yayan
Sidang ke 6 Korupsi PEN, Saksi Sebut Terima Uang Proyek dari Yayan
SIDANG KE 6 KORUPSI PEN, SAKSI SEBUT TERIMA UANG PROYEK DARI YAYAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiF7Cu0oBZH0R0rLvzKageSWAIPQC0UdwwSiHf3a1MWYAttnDqyH-fERdwiSFbXIa1sWB4eWU2wQTX_cnf2zCVdXzoa1c-WYqeL7GXUI9P6tbYwJgwemftHs5wp0Ncxqf090W-deOu56Lf3wTM8IH5WQAXz0eNImS3_TDuwFqZYrGHVjhaZXDyFFsYSGuY/w400-h180/1000297269.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiF7Cu0oBZH0R0rLvzKageSWAIPQC0UdwwSiHf3a1MWYAttnDqyH-fERdwiSFbXIa1sWB4eWU2wQTX_cnf2zCVdXzoa1c-WYqeL7GXUI9P6tbYwJgwemftHs5wp0Ncxqf090W-deOu56Lf3wTM8IH5WQAXz0eNImS3_TDuwFqZYrGHVjhaZXDyFFsYSGuY/s72-w400-c-h180/1000297269.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/sidang-ke-6-korupsi-pen-saksi-sebut.html?m=0
https://www.liputanindonesia.co.id/?m=0
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/sidang-ke-6-korupsi-pen-saksi-sebut.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content