Polsek Tandes Kantongi Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Telkom Bawah Tanah di Manukan

Liputan Indonesia
 || Surabaya, - Maraknya pencurian kabel bawah tanah di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tandes mengaku resmi di jalan Manukan madya, kelurahan Manukan kulon kecamatan tandes ini menjadi sorotan media hanya di bekali surat dan izin RT dan RW setempat untuk melakukan aksinya pada malam hari pukul 23.55 malam hari pada tanggal 29 September 2025.

Menurut narasumber "Pelaku vandalis ini di lakukan secara berkomplot dan serta di komandoi dari salah satu anggota oknum di lokasi berinisial (A) juga dibantu oleh pihak oknum putra daerah yang berinisial (R), dugaan ada Motor Bernopol L 3284 PAC adalah salah satu pengawal pencuri kabel Telkom di Manukan" ujar salah satu warga yang tak mau di sebut namanya pada media untuk bersosialisasi dengan pihak RT dan RW untuk melancarkan aksinya dengan mulus.

Diduga Motor Bernopol L 3284 PAC adalah salah satu pengawal pencuri kabel Telkom di Manukan

Kini Polsek Tandes melalui Kanit Reskrim tengah akan melacak Motor Bernopol L 3284 PAC adalah dugaan salah satu pengawal pencuri kabel Telkom di Manukan dan mendalami kasus pencurian kabel tembaga bawah tanah milik PT Telkom yang lagi viral di media online yang juga turun di (TKP) tempat kejadian perkara di Manukan madya serta telah kordinasi dengan pihak RW setempat dan juga ada salah satu oknum putra daerah yang di sebut oleh pihak RW setempat. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tandes Jumeno mengatakan, "Kami dalami kasus ini mas, akan kami tindak lanjuti kasus ini, sebab sudah merusak fasilitas umum dan merugikan warga, jika ada anggota sini terlibat akan saya laporkan ke atasan mas," katahya saat dikonfirmasi di Mapolsek Tandes. Jumat, (03/9/2025).

Menurut PT. Telkom Pusat di Bandung, pencurian kabel ini bermodus resmi dan diduga palsu juga mengaku seolah -olah memenangkan tender untuk pengambilan kabel Telkom yang tidak di pakai lagi.

Padahal perusahaan Telkom sendiri selama ini tidak pernah merilis soal pemenang tender tersebut, namun oknum pencurian kabel milik Telkom itu membohongi dengan membuat surat untuk melabuhi (APH) aparat penegak hukum Polsek Tandes serta perangkat kampung seperti RT DAN RW untuk menggarong aset milik negara PT Telkom.

Komplotan pencurian kabel milik PT Telkom ini di bekali alat-alat seperti cangkul, sekop.linggis dan pemotongan logam juga dibantu penarikan kabel bawah tanah ini di ikat rantai berhasil di tarik oleh dump truck.

Hasil dari penarikan tersebut mencapai ratusan juta ini sangat merugikan barang milik aset negara yang harus di tindak pidana oleh kepolisian Polsek Tandes, namun ironisnya saat awak media investigasi salah satu warga yang mengetahui, diduga ada kawalan dari oknum Polisi untuk menjaga di lokasi penggalian. "Iya mas dugaan ada oknum polisi yang ngawal pencurian kabel Telkom itu di Manukan," ucap warga kepada awak media pungkasnya.

Perlu diketahui, pekerjaan pengambilan kabel PT Telkom atau kabel milik aset negara yang mengakibatkan pengerusakan Fasilitas Umum (Fasum) harus mempunyai ijin sebagai berikut kelengkapan kerjanya seperti : 

1. NODIN (Nomer Dinas) dari Telkom 
2. SPK (surat perintah kerja) 
3. SIMLOCK 
4. Ijin Tertulis dari PU (Pekerjaan Umum) 
5. Ijin tertulis dari Pemkot atau Pemkab

6. Apabila ada Anggota TNI atau Polri tanyakan Surat Ijin Kerja dari satuannya seperti Surat Perintah atau lainnya. 

7. Apabila salah satu tidak ada, perlu dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan kuat dugaan pengerjaan tersebut ilegal, wajib laporkan ke Polisi dengan pasal pengerusakan Fasilitas Umum (Fasum) dan pencurian aset negara, meskipun limbah polisi wajib menindak lanjuti berdasarkan ketentuan diatas.

Nb: Jika oknum TNI datangi kantor PM (Polisi Militer) terdekat sesuai asal matra anggota yang melanggar. Bila oknum Polisi laporkan ke Propam Polda sesuai daerah kalian.


Penulis : ansori
Editor:  one


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Polsek Tandes Kantongi Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Telkom Bawah Tanah di Manukan
Polsek Tandes Kantongi Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Telkom Bawah Tanah di Manukan
Dikawal Oknum polisi Polsek Tandes, Pencurian Kabel Tembaga Telkom Bawah Tanah di Manukan Ngaku Resmi Jadi Viral
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHD3_n7vmw8ENDaMtC6gpm95hCFRwG3gFCuknop22PpZo3CUWvjntA0dhv8qWtJui7FCI3YsVW-snLUKvuwzSYNislfkf7FnZG-UPJiJRmNjNzgaRgbW0tCf7cZJj3BkEPp5qGRszs6OgtEO22FHLSkTyC13l8-1EBOfovC6ydn9vYvxmHcERdsFtKEqw/s16000/1001029712.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHD3_n7vmw8ENDaMtC6gpm95hCFRwG3gFCuknop22PpZo3CUWvjntA0dhv8qWtJui7FCI3YsVW-snLUKvuwzSYNislfkf7FnZG-UPJiJRmNjNzgaRgbW0tCf7cZJj3BkEPp5qGRszs6OgtEO22FHLSkTyC13l8-1EBOfovC6ydn9vYvxmHcERdsFtKEqw/s72-c/1001029712.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/10/polsek-tandes-kantongi-pelaku-pencurian.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/10/polsek-tandes-kantongi-pelaku-pencurian.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content