Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Laki Laki Pengedar Sabu Dan Pil Ekstasi Asal Sidodadi

Liputan Indonesia || Surabaya,- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil ringkus seorang laki laki pengedar narkoba jenis sabu dan Pil Ekstasi, di Surabaya, pada hari Rabu 9 Oktober 2024 sekitar pukul 12:30 Wib.

Tersangka penyalahgunaan narkoba, bukan jenis tanaman atau daun kering melainkan narkoba jenis sabu dan pil Ektasi yang memilik, menguasai, menyimpan, menjual dan membeli barang haram tersebut.

Tersangka berinisial AF (40) tahun, bekerja sebagai tukang parkir, warga asal Surabaya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil Ektasi di daerah tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, SH,,S.I.K,,M.H memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di daerah tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Alhasil anggota resnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial AF, dirumah Jl. Sidodadi Kulon Gang 1 RT 01, RW 02 Kecamatan Simokerto Surabaya dan dilakukan pengeledahan oleh anggota ditemukan barang bukti berupa sabu dan pil Ektasi yang diduga siap di edarkan,"jelas Kompol Miftah.

Ketika dilakukan interogasi oleh anggota, bahwa tersangka AF mengakui bahwa barang tersebut miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial S, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka AF mengungkapkan bahwa dia menerima barang haram tersebut pada hari Senin 7 Oktober 2024 di Jl. Sumbo Surabaya.

"Kemudin Tersangka AF mengakui bahwa barang narkoba jenis sabu dan pil Ektasi akan dijual kembali atas perintah S (DPO), dari penjualan tersebut tersangka AF mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per gram sabu dan Pil Ektasi,"ungkap Miftah.

Barang Bukti berupa, 2 (dua) kantong plastik berisi kristal putih (sabu) dengan berat netto 0.358 gram dan 0.213 gram, 1 (satu) kantong plastik pil Ektasi berisi 61 butir berwarna Orange, 1 (satu) kantong plastik berisikan pecahan pil Ektasi warna Orange dengan berat netto 14.280 gram, 3 (tiga) kantong plastik berisi serbuk Ektasi warna Orange dengan berat netto masing masing 75,110 gram, 38.530 gram dan 51,271 gram, 2 (dua) timbangan elektrik, 1(satu) kotak berwarna Merah Muda, 1 (satu) Handphone Vivo warna Pelangi, 2(dua) pak plastik klip, 2(dua) buku catatan penjualan narkotika, serta uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan sabu. Diamankan oleh anggota di mako Polrestabes Surabaya guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka AF, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, guna untuk memberantas narkotika di wilayah Kota Surabaya, pungkasnya.

Penulis : Kib 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




karaoke heaven

Nama

#Berita viral,27,#BeritaViral,796,#fyp,9,#MafiaHukum,7,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,8,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,36,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,431,BAIS,5,Berita Terkini,1556,Berita Utama,4270,Berita-Terkini,3914,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,25,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2383,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,6,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2030,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1936,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,724,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2973,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8090,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,345,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,57,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Laki Laki Pengedar Sabu Dan Pil Ekstasi Asal Sidodadi
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Laki Laki Pengedar Sabu Dan Pil Ekstasi Asal Sidodadi
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Laki Laki Pengedar Sabu Dan Pil Ekstasi Asal Sidodadi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgH7A1zTX5_p7TrxhV0JL9A_pqD7QeijwoTlAlE78Z8DGNz4fdxwRwjNd6nAC8-FCIiOd7UYiGAfHN8vdQFI1wNvS1wqx0QhMqxkyAemnKA7CTmQDxRrWx35S6I-zb7wIwaiYuJJNgEIXU02pdDW3wMcW9KDtTKxcZYV0QeePMMA1oBPrscx3PrkTdgrXrZ/s16000/InCollage_20241101_221945575.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgH7A1zTX5_p7TrxhV0JL9A_pqD7QeijwoTlAlE78Z8DGNz4fdxwRwjNd6nAC8-FCIiOd7UYiGAfHN8vdQFI1wNvS1wqx0QhMqxkyAemnKA7CTmQDxRrWx35S6I-zb7wIwaiYuJJNgEIXU02pdDW3wMcW9KDtTKxcZYV0QeePMMA1oBPrscx3PrkTdgrXrZ/s72-c/InCollage_20241101_221945575.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/11/satresnarkoba-polrestabes-surabaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/11/satresnarkoba-polrestabes-surabaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content