Liputan Indonesia || Sidoarjo - Bentuk soliditas serta sinergitas dalam mewujudkan pemilu yang aman dan damai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, gelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Museum Empu Tantular Sidoarjo, Kamis malam (30/11/2023), yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho.
Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, juga turut hadir Bersama Wakapolresta Sidoarjo, Kepala Satpol PP, Yani Setyawan, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Benny, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari berbagai fraksi, elemen masyarakat dan juga media.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 400-500 personel jajaran pengawas pemilu. Mulai dari Bawaslu, Panwas desa/kecamatan dan sekretariat.
“Tujuan kegiatan ini, untuk membangun soliditas dengan lintas sektoral. Untuk itu hadir pula dari TNI/Polri, Lanudal, Forkopimda. Kedepannya untuk membangun soliditas akan dikerjakan bersama-sama secara bergandeng tangan pada saat kampanye demi kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024, “tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa harapannya pemilu akan terlaksana secara terintegritas. Dari catatan Pemilu terdahulu, memiliki integritas yang bagus, maka netralitas didalam pemilu atau penyelenggara negara TNI/Polri akan bersih. Mekanisme keadilan pemilu seperti money politic, jika bisa diminimalisir, akan bisa melahirkan pejabat yang relatif akan memiliki integritas yang tinggi.
"Kita pastikan terkait isu menyangkut netralitas akan kita gaungkan sehingga pemilu berjalan dengan baik dan bersih. Kita akan kawal terus mulai saat ini. Pererat dengan PKD, Panwascam, Forkopimda dan Forkopimcam," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan terkait aparatur pemerintah atau ASN di haruskan netral saat dilakukan kampanye dalam pemilu 2024. Kita kuatkan komitmen netralitas ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"ASN harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Apabila ada ASN yang ikut berpolitik dan berpihak baik itu nomor salah satu kontestan pemilu, akan langsung kami ambil tindakan, mulai pemanggilan, teguran hingga diberikan sanksi berat sesuai dengan regulasi yang ada," tandas Wakil Bupati H. Subandi.
Penulis : Soen
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar