Liputan Indonesia || Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana permainan judi Online Jenis Slot Pragmatic dengan menggunakan uang sebagai taruhan di Website DJRUM TOTO dengan username, di Jl. Jagir Sidomukti Wonokromo Surabaya. Selasa (16 Mei 2023) sekitar pukul 15.42 WIB.
Sedangkan tersangka di ketahui inisial (SU) Pria 23 Tahun, Alamat Wonokromo Surabaya
AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Satreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana manyampaikan dan membenarkan, penangkapan terhadap tersangka SU.
Pada 19 Juni 2023, sekira pukul 13.00 Wib, di Jl. Jagir Sidomukti Wonokromo Surabaya, anggota sedang melakukan pemantauan kegiatan patroli, kemudian petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Online Jenis Slot.
Yang mana pernah di lakukan tersangka pada Selasa, 16 Mei 2023, sekitar pukul. 15.42 Wib di Jl. Jagir Sidomukti Wonokromo Kota Surabaya.
"Kumdian anggota melakukan pengintaian juga pengecekan ternyata benar, selajutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Untuk barang bukti yang di amankan. 1 ( satu ) buah HP Merk Apple tipe Iphone XR warna hitam.1 ( satu ) ATM Bank BCA warna biru.
Atas perbuatannya tersangka mendapatkan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHPidana ancam hukuman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis : Pa'i/Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar