Dok, foto petugas gabungan memeriksa identitas dan plat nomor kendaraan sejak di berlakukan PSBB di Surabaya, Pagi 06.30 Wib. |
Liputan Indonesia || Surabaya - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini diberlakukan di Kota Surabaya. Sebelum memasuki Surabaya pengendara melewati titik pemeriksaan yang dijaga puluhan personel gabungan TNI/Polri/Satpol PP dan Dishub, Selasa (28/4/2020).
Pengecekan pengendara roda dua dan roda empat didepan Cito Bundaran Waru. Kendaraan berplat selain L dan W (yang masuk ke Surabaya) terutama yang terlihat berboncengan dihentikan dan diperiksa.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyampaikan kegiatan yang dilakukan ini bersifat preemtif dan preventif. Hari ini baru berjalan, jadi persiapan anggota lantas masih berjalan secara normal.
"Anggota gabungan Pengendara yang tidak bermasker langsung dihentikan dan diperingatkan untuk memakai masker. Apabila tidak membawa masker diminta putar balik, tidak boleh masuk Surabaya," kata Teddy Chandra, (28/4).
Terkait pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melanggar aturan PSBB, Pemerintah Kota Surabaya masih menerapkan himbauan ke masyarakat.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menambahkan, seluruh anggota baik itu TNI, Polri dan Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan himbauan kepada masyarakat secara masif.
"Nantinya seiring jalannya diberlakukan PSBB, Satlantas akan memberikan surat teguran tertulis, yang disepakati tiga pilar, yang artinya penindakan bisa dilakukan oleh pihak Lantas, Dishub dan Satpol PP nantinya," kata Perwira Melati dua ini.
Pantauan Liputanindonesia.co.id, sejauh ini, masih banyak pengendara yang masih kedapatan berboncengan dan tidak mengenakan masker. Pemeriksaan juga begitu detail sehingga mengakibatkan antrean penumpukan kendaraan di Bundaran Waru menuju Surabaya. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar