Imbas Covid-19, Gaji Karyawan PT. VIVA Media Baru Tidak Dibayar

Liputan Jakarta - Di tengah kecemasan pandemi COVID-19, karyawan VIVA Networks (PT. VIVA Media Baru) masih pula berhadapan dengan perkara gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Diawali dengan pengumuman pertama dari pihak manajemen yang disampaikan pada 26 Maret 2020. Di situ, dikabarkan bahwa gaji untuk bulan Maret akan dibayarkan antara tanggal 31 Maret atau 1 April karena alasan pandemi COVID-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.

Pengumuman itu sudah membuat karyawan resah dan berupaya mengetatkan ikat pinggang, karena sesuai kebijakan perusahaan, gaji seharusnya dibayarkan pada tanggal 29 setiap bulannya.

Namun, pada tanggal 31 Maret 2020, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karyawan. Kali ini, dengan penambahan waktu hingga tanggal 7 April 2020.

Hari ini, sudah tanggal 2 April 2020, karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda-tanda bahwa gaji akan dibayarkan. Sementara, kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan, dan gerak makin terbatas.

Akibatnya, banyak karyawan VIVA Networks yang mengaku terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyambung hidup hingga gaji dibayarkan.

Di tengah kondisi seperti itu, karyawan VIVA Networks masih berusaha mengedepankan profesionalitas dengan tetap bekerja semaksimal mungkin. Meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga didapat dari hasil pinjaman atau terpaksa menggunakan tabungan pribadi.


"Kalau kondisinya begini, bagaimana kami bisa bekerja di rumah dengan tenang? Kami ini ingin kerja, kok malah dikerjain? Di tengah pandemi seperti ini, kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak kawan-kawan yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya," ujar Setyo A. Saputro, Ketua Solidaritas Pekerja VIVA (SPV) di Jakarta pada Kamis, 2 April 2020.

Apalagi, sudah sejak setahun lalu, karyawan VIVA Networks, yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, Sahijab.com, 100kpj.com, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com, kerap terlambat menerima gaji. Kondisi tersebut, seringkali terjadi pada posisi manajer ke atas. Sementara denda keterlambatan gaji seperti yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tak pernah dibayarkan.

"Selain gaji yang kerap terlambat, BPJS Ketenagakerjaan kami juga tak dibayar sejak Juli 2018. Selama ini, kami berusaha menyelesaikan masalah ini melalui jalur internal. Kami berusaha menjadi mitra bagi perusahaan dan berusaha menjalin hubungan baik. Kami sering melayangkan surat kepada perusahaan, juga berusaha menenangkan kawan-kawan anggota untuk tak mengambil tindakan yang merugikan. Namun, perusahaan sepertinya abai dengan upaya kami," ujar Setyo. (agg)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,587,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,422,BAIS,5,Berita Terkini,416,Berita Utama,3119,Berita-Terkini,3799,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,442,fasilitas,1,Galeri-foto-video,175,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2216,hukum,28,index,4,Info Haji,21,Internasional,382,Internet,93,islami,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,15,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,136,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,395,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1950,Negara,1,Olahraga,122,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1894,Pemilu 2024,95,Pendidikan,152,penghargaan,1,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,793,politisi,2,POLR,3,POLRI,2914,Pungli,50,Regional,7019,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Religi,331,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,102,ShowBiz,109,sosial,5,Technology,145,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Imbas Covid-19, Gaji Karyawan PT. VIVA Media Baru Tidak Dibayar
Imbas Covid-19, Gaji Karyawan PT. VIVA Media Baru Tidak Dibayar
Liputan Jakarta - Di tengah kecemasan pandemi COVID-19, karyawan VIVA Networks (PT. VIVA Media Baru) masih pula berhadapan dengan perkara gaji yang tak kunjung dibayarkan. #VIVANews
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-doSGf2Pdq62yjAd9lz-QM4FfJKciQjNLnMDblpzpug1NpkQ7HAGUCzCciCiF6ewNIocvElXEhUiQ1o_rFTZWcqBGMt8ZHEi-rOvxvby6FiVEBRwOKyfBPlnZzkO6gcudYhumSZI6H3k/s320/images+-+2020-04-03T114425.987.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-doSGf2Pdq62yjAd9lz-QM4FfJKciQjNLnMDblpzpug1NpkQ7HAGUCzCciCiF6ewNIocvElXEhUiQ1o_rFTZWcqBGMt8ZHEi-rOvxvby6FiVEBRwOKyfBPlnZzkO6gcudYhumSZI6H3k/s72-c/images+-+2020-04-03T114425.987.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/gaji-karyawan-pt-viva-media-baru-tidak.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/gaji-karyawan-pt-viva-media-baru-tidak.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content