Ditreskrimsus Polda Jatim Gagalkan Penyelundup Benur Lobster
SURABAYA, Liputan Indonesia – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan 54 ribu benur (baby lobster) di Desa Kedung Waru Kabupaten Tulungagun. (12/10/2016).
Menurut Direskrimsus Kombespol Adityawarman,Rabu (12/10/2016) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono serta dari Pihak balai karantina kementerian perikanan Surabaya I serta pegawai Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa timur.
“Pada hari Senin(10/10/2016) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, melakukan kegiatan dengan Focus penyeleidikan yang di duga ada kegiatan ilegal fishing, jenis benur atau baby lobster khususnya di daerah jawa timur dalam hal ini sasarannya di wilayah Trenggalek.
Baca Lainnya:
Tambahnya, Aparat berhasil menyita 54000 benih lobster Jenis mutiara dan pasir dimana tafsiran harganya mencapai 3M, selain itu aparat juga berhasil mengamankan tersangka berinisial DA atau BLS(45) warga Tasikmadu Watulimo.
Wiwit Supriyono Kasi Pengawasan Pengendalian Dan Informasi menambahkan “Untuk yang besar harga per kg. Sekitar 400 _ 500 rb ,utk benih lobster biasanya di ekspor ke Vietnam dan Singapore.([email protected])