Adanya Dugaan Kuat Atensi Oli Bekas, Propam Polrestabes Periksa Oknum Polsek Wonocolo

Liputan Indonesia || Surabaya – Kendaraan angkutan pengelolahan limbah B3 Oli Bekas yang parkir sembarang di wilayah Polsek Wonocolo diduga menjadi atensi khusus, sehingga petugas tidak berani melakukan penindakan. Sempat menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Sidosermo 6.
Dikonfirmasi melalui selular, chat Whatsapp Kapolsek Kompol Budi Nurtjahjo tidak dijawab, sehingga perwira berpangkat melati satu ini memblokir nomor salah satu awak media.
Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Kuncoro menjelaskan, pemerikasaan masih berjalan untuk klarifikasi di Kapolsek.
Baca Lainnya:
“Ini kan baru kemarin, nanti kanitnya biar mengklarifikasi kembali. Mohon waktunya ya,” ujarnya singkat Kompol Kuncoro melalui telephone selular, Kamis (3/10/2019).
Perlu diketahui, investigasi oleh awak media dilokasi ditemukan enam unit mobil pengangkutan limbah B3. Pada saat Saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Philips R Lopung dirinya mengelak tentang adanya hal itu dengan mengatakan masih baru menjabat dan sempat mengelak bahwa lokasi tersebut bukan wilayah hukum Polsek Wonocolo.
“Lokasi itu bukan wilayah kami, kalau pun itu memang benar adanya pasti kami tindak, saya sendiri disini masih baru menjabat satu bulan jadi saya tidak tau kalau ada kejanggalan seperti itu,” tuturnya singkat, (20/9).
Selain mengaku tidak tahu dirinya juga an berkoordinasi dan melimpahkannya ke Polrestabes Surabaya.
“Kasus seperti ini bukan kapasitas kami dan anggota kami pun terbatas, hal ini akan segera kami kordinasikan ke pihak Polrestabes untuk untuk melakukan penindakan lebih lanjut,” imbuhnya singkat.
Hingga saat ini, tindakan yang dilakukan Polsek Wonocolo belum dilakukan penertiban diduga berhenti ditempat.
(Sinyo)