Kapolrestabes dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Diminta Evaluasi Unitnya, Terkait Laporan Masyarakat Dinilai Lambat

Liputan Indonesia
|| Surabaya — Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kembali mendapat sorotan. 

Pelapor meminta aparat kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan tidak membiarkan laporan berlarut-larut tanpa kepastian. Dimana sejak tanggal 6 Agustus 2026 laporan tersebut diterima, kemudian di lakukan permintaan keterangan korban pada 3 September 2026, kini kasus ini mangkrak kembali tanpa kejelasan dan perkembangan.

Berdasarkan dokumen Tanda Bukti Lapor yang diperlihatkan, laporan tersebut dibuat oleh seorang warga berinisial/bernama sebagaimana tercantum dalam dokumen pada 6 Agustus 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggunaan data pribadi yang bukan miliknya.

Dalam dokumen tersebut disebutkan waktu kejadian 29 Mei 2026, dengan tempat kejadian di kawasan Wiyung, Surabaya. Dua orang tercantum sebagai pihak terlapor. Laporan dikaitkan dengan ketentuan Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

UU tersebut memang mengatur larangan menggunakan Data Pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum. Pelanggaran Pasal 65 ayat (3) juga memiliki ketentuan pidana dalam Pasal 67 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. 

Minta Kepastian Penanganan

Pelapor mempertanyakan perkembangan laporan tersebut apabila proses penanganannya dinilai berjalan lamban. Menurutnya, laporan masyarakat semestinya mendapatkan kejelasan mengenai tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga langkah hukum selanjutnya.

“Kalau memang laporan masyarakat tidak mampu ditangani secara profesional dan transparan, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” demikian tuntutan yang dapat disampaikan sebagai sikap pelapor.

Pelapor juga meminta adanya evaluasi terhadap jajaran yang menangani perkara apabila terbukti terjadi kelambanan atau tidak ada perkembangan yang jelas.

Hal senada di sampaikan Ketua LSM GAPRAK (Gabungan Pemuda Anti Korupsi) Achmad Fauzi SE berharap Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan Dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung untuk memberikan atensi dan mengevaluasi kinerja satuannya.

"Jika Polri tidak mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan, tuntutan agar pejabat yang bertanggung jawab mundur merupakan bentuk kritik yang perlu disampaikan melalui mekanisme yang sah, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum ada pemeriksaan". Ucap Fauzi, 21 September 2026.

Dimana saat dikonfirmasi Kanit Jatanras dan Kasubdit Jatanras Ipda Yosan saat dikonfirmasi dan dikordinasikan tambahan bukti terkesan cuek terhadap wartawan, dimana pejabat publik yang enggan berkomunikasi dengan masyarakat apalagi awak media sebaiknya belajar ilmu komunikasi dengan masyarakat di bagian Humas.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menangani berbagai laporan pidana pada 2026. Dalam satu kasus lain, kepolisian menyatakan proses penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima. 

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut dan apakah pihak kepolisian akan memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganannya.

Catatan redaksi: isi berita ini berdasarkan dokumen laporan yang ditampilkan. Dugaan terhadap pihak terlapor belum dapat dianggap sebagai fakta atau kesalahan yang terbukti sebelum adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : red
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,79,#BeritaViral,989,#fyp,301,#MafiaHukum,42,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,30,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,11,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,457,BAIS,5,Berita Terkini,2691,Berita Utama,5548,Berita-Terkini,4165,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,189,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,7,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3347,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,71,index,35,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,401,Internet,96,islami,18,Kejati Jatim,4,Kesehatan,565,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,26,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,17,Laporan-Masyarakat,464,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,422,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,94,Miras,1,Nasional,2098,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1983,Pemilu 2024,95,Pendidikan,170,penghargaan,2,Peristiwa,1354,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,835,politisi,4,POLR,3,POLRI,3018,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9329,Regional Hukrim,5,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,130,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Kapolrestabes dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Diminta Evaluasi Unitnya, Terkait Laporan Masyarakat Dinilai Lambat
Kapolrestabes dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Diminta Evaluasi Unitnya, Terkait Laporan Masyarakat Dinilai Lambat
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Dinilai Lamban, Tidak Ada Kejelasan Terkait Laporannya, Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Kecewa Kerjanya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdWsqIcMhOIXspOI-jLljlKyMYfmDAHEvRoURTei4YY5ZQOJHX-HOpMlNuJkKauFX1usLYYNfSTyce_JgB2wbJ7iOz7dFbr5qVucnEJpADS6mjK6lM-TB9OBYOhTUQNeXJNybKyfh14GjFPoU2m0aCIzhj5PVQfb1FiSBx7uElq4PJbhlsOAOpYOtik7M/s1600/1003306614.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdWsqIcMhOIXspOI-jLljlKyMYfmDAHEvRoURTei4YY5ZQOJHX-HOpMlNuJkKauFX1usLYYNfSTyce_JgB2wbJ7iOz7dFbr5qVucnEJpADS6mjK6lM-TB9OBYOhTUQNeXJNybKyfh14GjFPoU2m0aCIzhj5PVQfb1FiSBx7uElq4PJbhlsOAOpYOtik7M/s72-c/1003306614.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/09/kapolrestabes-dan-kasatreskrim.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/09/kapolrestabes-dan-kasatreskrim.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content