Liputan Indonesia || Surabaya, - Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) atau Bill of Quantitty (BoQ), Bestek Peraturan dan Syarat syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek. Jadi bestek adalah suatu peraturan yang mengikat, yang diuraikan sedemikian rupa sehingga terinci dan cukup jelas dan mudah dipahami. Biasanya dibuat sebelum proyek dimulai dan digunakan sebagai panduan dalam mengalokasikan sumber daya dan mengontrol pengeluaran selama pelaksanaan proyek berlangsung.
Penulis : nir
Namum saat ini jauh berbeda dengan adanya proyek pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) yang berada di lokasi Tanah Merah Kelurahan Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Tim media melakukan penelusuran di lokasi proyek tersebut, selanjutnya ditemui oleh penjaga keamanan yang tidak mau disebut namanya,team media menanyakan terkait Papan Nama perusahan pelaksana proyek, Bestek dan beberapa permasalahan yang terkait dengan pembangunan GSG.
“Kalau terkait papan nama RAB ataupun yang berhubungan dengan pembangunan saya tidak berani menyampaikan Pak, kalau bapak berkenan silakan hubungi pengawasnya aja,”ucapnya.
Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke Abdullah sebagai pengawas proyek GSG.
Konfirmasi terkait adanya urukan yang berupa campuran kotoran sampah, terkait RAB, tetapi bentuk konfirmasi ini di abaikan hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak Abdullah sebagai pengawas proyek GSG.
Sementara pihak pihak Dinas terkait belum bisa di konfirmasi dalam permasalahan ini.
Menurut informasi warga sekitar proyek Gedung Serbaguna, pengawasnya pun sering tidak kelihatan di area proyek tersebut (makan gaji buta).
Penulis : nir
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar