Liputan Indonesia || Kota, - Sampang – Hari Pelanggan Nasional yang seharusnya menjadi momentum penting untuk mengapresiasi serta mempererat hubungan antara perusahaan dengan pelanggan, harus diwarnai polemik kontroversial BRI Cabang Sampang. Kamis (05/09/2024)
Bank yang seharusnya melayani nasabah justru menghadapi kritikan tajam terkait kelalaian manajemen yang mengakibatkan kerugian bagi salah satu karyawannya.
Permasalahan bermula ketika seorang karyawan di BRI Cabang Sampang, yang masa kontraknya tidak diperpanjang bulan lalu, mendapati bahwa hak-haknya tidak dipenuhi oleh pihak bank, karyawan tersebut tidak hanya kehilangan perpanjangan kontrak, tetapi juga tidak mendapatkan penyelesaian yang layak terkait hak-hak yang seharusnya diberikan selama masa kerjanya.
Situasi semakin rumit dengan adanya dugaan bahwa beberapa pimpinan Cabang dinilai tidak profesional bahkan patut dicurigai proses pemberhentian tersebut melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim GASS (Gerakan Aktivis Sosial Sampang), BRI Sampang dinilai lalai dalam menuntaskan kewajiban kepada karyawan tersebut, meski sudah ada upaya dari pihak karyawan dan tim aktivis untuk menuntut kejelasan, namun tanggapan dari BRI Sampang dinilai sangat tidak memadai.
“Iwan, salah satu pejabat yang berwenang di BRI Sampang, ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan respons apa pun, upaya kami untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan ini seolah diabaikan,” kata Moh Holil, perwakilan dari GASS.
Keluhan tersebut semakin diperparah oleh fakta bahwa hingga saat ini, BRI Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang dan cenderung mengabaikan perjuangan aktivis untuk membantu menuntut keadilan terhadap pemutusan kontrak tersebut.
Dimana sebelumnya GASS telah mengirimkan surat resmi ke pihak manajemen BRI Cabang Sampang untuk meminta klarifikasi terkait penghentian magang dan hak-hak yang belum dipenuhi oleh pihak bank.
Namun, surat tersebut belum mendapatkan balasan resmi yang semakin menguatkan para pimpinan BRI tidak profesional dan semena - mena dalam menghadapi sebuah permasalahan.
Akibat ketidak jelasan bahkan sikap pimpinan BRI, GASS berencana akan membawa permasalah ini ke BRI Regional Office Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan penyelesaian yang lebih pasti.
“Kami sangat kecewa dengan sikap pihak BRI Sampang yang seolah-olah mengabaikan hak karyawan. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak karyawan yang telah dirugikan oleh keputusan sepihak ini. Tidak seharusnya BRI, sebagai bank besar, memperlakukan karyawannya dengan cara seperti ini,” tegas Holil.
Ketika media ini mencoba menghubungi Iwan melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi lebih lanjut, tidak ada tanggapan yang diberikan.
Hal ini semakin menguatkan bahwa para pemimpin BRI Cabang Sampang tidak diresponsif, tidak profesional bahkan dapat dikatakan manajemen BRI Cabang Sampang dinilai bobrok.
Sementara itu, pihak BRI Sampang melalui SPO-nya, Iwan, sebelumnya sempat menyatakan bahwa penundaan audiensi disebabkan oleh adanya jadwal manajerial lain yang lebih prioritas.
Namun, pernyataan ini dianggap sebagai alasan yang tidak dapat diterima oleh pihak GASS dan karyawan yang bersangkutan, mereka menilai bahwa masalah ini seharusnya menjadi perhatian serius dan tidak boleh diabaikan begitu saja.
“Kami ingin mendengar penjelasan yang lebih konkret terkait aturan magang dan alasan kenapa hak-hak karyawan tersebut tidak dipenuhi. Namun hingga saat ini, BRI Sampang masih bungkam. Ini jelas bukan contoh baik dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional, di mana semestinya bank mengutamakan transparansi dan tanggung jawab,” tambah Holil.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di kalangan aktivis sosial, tetapi juga masyarakat umum yang melihat adanya ketidakadilan dalam penanganan karyawan di BRI Sampang.
Sebagai institusi besar yang memiliki tanggung jawab sosial dan profesional, diharapkan BRI Cabang Sampang segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan masalah ini secara transparan.
Polemik ini bukan hanya tentang satu karyawan yang dirugikan, tetapi juga menyangkut reputasi BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia.
Keheningan dari pihak manajemen BRI Sampang dalam merespon keluhan GASS hanya dapat semakin memperburuk situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.
“Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin akan ada gelombang protes lebih besar yang menuntut keadilan bagi karyawan. Kita semua berharap BRI bisa lebih peka dan tanggap terhadap isu ini,” pungkas Holil.
Penulis : ayat
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar