Liputan Indonesia || Surabaya - Dalam rangka kondusifitas Polsek Bubutan menggelar oprasi patuh semeru didepan mapolsek Bubutan, di Jl Raden Saleh No. 3 Surabaya. (29/7/2024) Jam 01.00 WIB .
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto S.H. Dan wakapolsek, didampingi oleh Kanit Reskrim dan Kanit Lantas.
Menurut keterangan yang di himpunan awak Media Liputan Indonesia, sasaran operasi adalah pengendara kendaraan bermotor R2 dan R4 yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya," Kompol Dwi Okta Herianto.
Petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, dan dokumen kendaraan, hasil operasi cipta kondisi ini, petugas berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang sebanyak 40 kendaraan karena memakai kenalpot brong dan tanpa STNK maupun pelanggaran lainnya.
Kalau untuk pengendara yang tidak membawa STNK kami tahan kendaraannya, dan apa bila ingin melakukan pengambilan harus dilengkapi surat-surat nya terlebih dahulu," pungkasnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar