Liputan Indonesia || Pemalang - Dalam rangka memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) sedunia, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, melakukan simulasi cuci tangan pakai sabun.
Acara yang berlangsung di Lingkungan Kantor Disparpora Kabupaten Pemalang. Mansur secara langsung mengajak masyarakat untuk membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun.
Simulasi tersebut dilakukan oleh Mansur dengan menggunakan air mengalir, yang didampingi oleh Ketua TP PKK, Santi Rosalia. Tujuan dari simulasi ini adalah untuk memperkuat budaya cuci tangan pakai sabun di kalangan masyarakat, guna mencegah penyakit dan membangun Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sejak dini.
Diharapkan bahwa perilaku ini akan tertanam kuat pada anak-anak dan anggota keluarga.
"Dalam rangka memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCPTS), Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, terutama dengan membiasakan mencuci tangan pakai sabun,"kata Mansur dalam sambutannya Senin (16/10/2023)
Mansur menjelaskan bahwa, untuk menciptakan Kabupaten Pemalang yang sehat, langkah pertama dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan keluarga dan sekolah.
"Perilaku hidup bersih dan sehat, harus kita mulai dari hal-hal yang sederhana, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah kita, karena kebersihan adalah sebagian dari Iman ,," imbuhnya.
Selain simulasi CTPS, acara ini juga menampilkan berbagai kegiatan dengan tema "Tangan Bersih Berada Dalam Jangkauan". Beberapa kegiatan tersebut meliputi cek kesehatan, senam CTPS yang dilakukan oleh siswa-siswi SD Negeri 01 dan 02 Widuri, membersihkan sampah pantai, dan pembacaan filosofi CTPS oleh Kepala Dinkes, dr. Yulies Nuraya.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar