Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polres Malang Berhasil Menangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa

Liputan Indonesia
|| Malang -
Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan penangkapan terhadap KMD (59), tersangka buronan dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. 

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan KMD diamankan tim reserse kriminal Polres Malang tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Jumat (25/08/2023). 

KMD diduga melakukan penyelewengan terhadap dana DD dan ADD saat menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2015. 

Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun hingga musala di Desa Kedungbanteng.

“Tersangka terduga kasus korupsi DD dan ADD berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Iptu Taufik sat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (25/08/2023).

Menurut laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017, KMD diduga telah menggunakan dana sebesar Rp 143 juta rupiah untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat desa. Tindakan ini merugikan keuangan negara secara signifikan.

Dikatakan Taufik, pada tahun 2018, KMD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

Namun, dalam proses penyelidikan, tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan telah dikeluarkan surat panggilan sebanyak tiga kali. 

“KMD kemudian dilaporkan menghilang hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Saat ini, KMD telah dilakukan penahanan di rutan Polres Malang. Kasusnya tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.

Atas perbuatannya, KMD akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Sub Pasal 8 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut, tersangka dapat dikenakan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Taufik menyebut, penangkapan ini merupakan bukti nyata dari upaya Polres Malang dalam memberantas korupsi di tingkat desa. 

Harapannya, tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat desa lainnya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Penangkapan tersangka KMD adalah langkah nyata dari Polres Malang dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kami akan memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. 


Penulis : Pa'i 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,489,#MafiaTanah,1,#Mudik2023,19,Advertorial,384,BAIS,5,Berita Utama,2569,Berita-Terkini,3137,BIN,10,BNNK,13,BNNP,10,BPN,3,Capres 2024,27,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,69,Dewan Pers,7,EkoBis,417,Galeri-foto-video,164,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,1900,Info Haji,21,Internasional,374,Internet,91,Kesehatan,536,Kicau Mania,29,KPK,22,Kuliner,17,Laporan-Masyarakat,448,Lindo-TV,126,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,383,Lowongan Kerja,4,Melek-Hukum,84,Nasional,1821,Olahraga,108,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,3,Pemerintah,1493,Pemilu 2024,75,Pendidikan,143,Peristiwa,667,PERS,22,Pilpres 2024,30,Politik,744,POLR,2,POLRI,2173,Pungli,47,Regional,5397,Religi,294,Sejarah,61,Selebritis,79,Seni-Budaya,96,ShowBiz,108,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,759,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polres Malang Berhasil Menangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Polres Malang Berhasil Menangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Polres Malang Berhasil Menangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB7dH1Gi79ohPrOAJ6r7LiTJtkvbrUEQKS_W0xfaL4MW_9X17rCA4Er14BvpYRY0eqsgoHKyHDrqg1ngAqXKMibvQdMddQdS8UMiVnBPv3iznq2vLi7daplb8uQbU57k6wavgzM1Iq6P9vwxqu_gT404TFimd1THm2PEbrxKwXCBKVaPp7mcLGbzK42cc/s320/IMG-20230829-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB7dH1Gi79ohPrOAJ6r7LiTJtkvbrUEQKS_W0xfaL4MW_9X17rCA4Er14BvpYRY0eqsgoHKyHDrqg1ngAqXKMibvQdMddQdS8UMiVnBPv3iznq2vLi7daplb8uQbU57k6wavgzM1Iq6P9vwxqu_gT404TFimd1THm2PEbrxKwXCBKVaPp7mcLGbzK42cc/s72-c/IMG-20230829-WA0016.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/polres-malang-berhasil-menangkap-dpo.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/polres-malang-berhasil-menangkap-dpo.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content