Perkara Korupsi DAK Akan Segera Disidangkan

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Saiful Rachman, mantan kepala dinas pendidikan Jatim ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018. Dia diduga menggunakan dana senilai Rp 16,2 miliar tidak sesuai peruntukannya sehingga merugikan keuangan negara Rp 8,2 miliar. 

Saiful ditetapkan tersangka bersama Eny Rhosidah, kepala sekolah swasta di Jombang. Keduanya dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya kemarin (2/8). Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menjelaskan, tersangka Saiful dengan jabatannya sebagai kepala dinas pendidikan Jatim menerima DAK Rp 16,2 miliar pada 2018 untuk pembangunan ruang praktik siswa, konstruksi atap dan pengadaan mebeler di 60 sekolah.

Namun, proyek itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dana yang cair tidak digunakan sesuai peruntukannya. "Penggunaan DAK tidak sesuai ketentuan. Pembangunanan ada yang tidak dilaksanakan. Setelah dilakukan audit oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) ternyata ada potensi kerugian negara Rp 8,2 miliar," kata Windhu saat dikonfirmasi kemarin.

Tersangka Saiful dan Eny beserta barang bukti dibawa penyidik Polda Jatim ke kantor Kejari Surabaya kemarin sejak pukul 12.00. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, keduanya ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. "Setelah ini kami akan segera limpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,694,#MafiaMigas,2,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1116,Berita Utama,3830,Berita-Terkini,3853,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,10,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2312,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,385,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,14,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2008,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1909,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,707,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,801,politisi,3,POLR,3,POLRI,2936,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7664,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,65,Selebritis,80,Seni-Budaya,111,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Perkara Korupsi DAK Akan Segera Disidangkan
Perkara Korupsi DAK Akan Segera Disidangkan
Perkara Korupsi DAK Akan Segera Disidangkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5caVLFoAcFng8OkxLJ7iEFtgEWkaczkBj22-B0gepzESuE65NhiH4RTay7WdfD8odR2TiLSIzhVON8AJDtV2C4iDywd7JhkydMVQmvdtxUKm3795zYgK-c4G91J9UpsLDF7smOIq1H1204WltLhq9CXcfUOVS2o5MG3j5jyn-atpCvdBM8d33vwsCCwo/s320/IMG-20230802-WA0125.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5caVLFoAcFng8OkxLJ7iEFtgEWkaczkBj22-B0gepzESuE65NhiH4RTay7WdfD8odR2TiLSIzhVON8AJDtV2C4iDywd7JhkydMVQmvdtxUKm3795zYgK-c4G91J9UpsLDF7smOIq1H1204WltLhq9CXcfUOVS2o5MG3j5jyn-atpCvdBM8d33vwsCCwo/s72-c/IMG-20230802-WA0125.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/perkara-korupsi-dak-akan-segera.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/perkara-korupsi-dak-akan-segera.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content