Fauzen dan Haris Kepergok Curi Motor, Diadili Di PN Surabaya

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Terdakwa Fauzen dan Achmad Haris Al. Gores diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Iriyanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (14/08/2023).

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi korban yakni Nurfauzia Widyaningrum dan temanya.

Nurfauzia mengatakan, bahwa saat itu main ke kost temanya, sekitar 12.20 WIB motor Honda Beat yang di parkir depan kost ternyata hilang, kemudian gak lama ada polisi dan scurity mendatangi tempat kost. Katanya malingnya sudah ketangakap.

"Untuk kejadianya, saya tidak tahu, cuma pelaku pencurian itu terlihat di CCTV," katanya.

Disingung Majelis Hakim berapa kerugiannya dan apakah motor sudah kembali," kalau kerugaianya tidak tahu Yang Mulia, untuk motornya sudah kembali," saut Nurfazia saat menjadi saksi di PN Surabaya.

Atas keterangan saksi, para terdakwa tidak membantahnya.
Saat disingung oleh Majelis Hakim berapa kali terdakwa mengambil motor, kalian itu sudah tua masih aja mencuri motor dan apakah terdakwa pernah dihukum Terdakwa Fauzen menyatakan baru pertama kali, sedangkan terdakwa Haris bilang penah dihukum." Baru pertama kali ini Yang Mulia," saut para terdakwa melalui sambungan Video call di ruang Garuda 1 PN Surabaya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa para terdakwa  berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tahun 2014 Nopol L-3587-LA untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil, hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira jam 12.25 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Mei di tahun 2023 bertempat di Jl. Klampis Sacharosa No.47 Surabaya telah mengambil motor Honda Beat tahun 2001 warna hitam Nopol. W-6796-NBU milik saksi Nurfauzia Widyaningrum yang terparkir di depan kost di pinggir jalan. Kemudian terdakwa Haris turun dari motor dan mengeluarkan kunci T yang telah disiapkan sementara terdakwa Fauzen di atas motor dengan memantau keadaan.

Setelah berhasil merusak kunci stirnya, kemudian Terdakwa Haris (36) kabur  dengan menaiki motor tersebut dengan didorong oleh terdakwa Fauzen (43) dari belakang, namun setelah keluar dari gang dan saat berada di jalan raya perbuatan para terdakwa diketahui oleh pemilik sepeda motor tersebut dan melakukan pengejaran yang dibantu oleh warga sekitar, melihat hal tersebut terdakwa Fauzen terjatuh dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat tahun 2001 warna hitam Nopol. W-6796-NBU. Saat hendak kabur para terdakwa berhasil diamankan oleh warga sekitar, kemudian para terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sukolilo guna proses lebih lanjut.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, saksi Nurfauzia Widyaningrum menderita kerugian kurang lebih sebesar Rp. 20 juta dan JPU mendakwa para terdakwa dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,697,#MafiaMigas,2,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1132,Berita Utama,3845,Berita-Terkini,3856,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,10,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2313,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,385,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,14,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2010,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1909,Pemilu 2024,95,Pendidikan,154,penghargaan,2,Peristiwa,707,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,802,politisi,4,POLR,3,POLRI,2938,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7680,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,65,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Fauzen dan Haris Kepergok Curi Motor, Diadili Di PN Surabaya
Fauzen dan Haris Kepergok Curi Motor, Diadili Di PN Surabaya
Fauzen dan Haris Kepergok Curi Motor, Diadili Di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIuv3HXr0Cu8aY9g5BJNQLtR5DX7hk9RXUQ5RnLdbiEQeI3JO8nLBIoWrU7o2kXvp69e4mIbVKgwidomXbsF5L1j5CA-Ecp4FSuK2khBVjYT3nD3pK1ez9DxeVYRBsoJDe3lAaSHIvekKf7PI75VCwfjHpBkPGQTRcu4ap6G7ZjEkD6ZlOq2SNMsFUhfs/s320/GridArt_20230814_194822999.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIuv3HXr0Cu8aY9g5BJNQLtR5DX7hk9RXUQ5RnLdbiEQeI3JO8nLBIoWrU7o2kXvp69e4mIbVKgwidomXbsF5L1j5CA-Ecp4FSuK2khBVjYT3nD3pK1ez9DxeVYRBsoJDe3lAaSHIvekKf7PI75VCwfjHpBkPGQTRcu4ap6G7ZjEkD6ZlOq2SNMsFUhfs/s72-c/GridArt_20230814_194822999.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/fauzen-dan-haris-kepergok-curi-motor.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/fauzen-dan-haris-kepergok-curi-motor.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content