Eks Walikota Blitar Terlibat Perampokan, Diadili Di PN Surabaya

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Muhammad Samanhudi Anwar menjalani sidang pertama kasus perampokan rumah dinas walikota Blitar dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya. Mantan walikota Blitar itu diadili bersama empat perampok yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah. Yakni, Mujiadi, Ali Jayadi, Asmuri dan Okky Suryadi. Para terdakwa didakwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Terhadap dakwaan itu, Samanhudi mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Jaksa penuntut umum Sabetania R. Paembonan dkk dalam dakwaannya menjelaskan, Samanhudi yang dipenjara di dalam Lapas Sragen telah merencanakan perampokan itu dengan empat terdakwa lain dan satu lagi pelaku yang masih buron dari dalam lapas. Kepada Mujiadi dan keempat kawannya, Samanhudi menceritakan penangkapannya oleh KPK karena kasus korupsi akibat dilaporkan walikota Blitar, Santosa yang pernah menjadi wakil bupati mendampinginya.

Samanhudi menginformasikan kepada lima perampok bahwa di dalam rumah dinas itu tersimpan uang tunai sekitar Rp 800 juta. Dia juga menyampaikan kelemahan sistem keamanan di rumah dinas tersebut. Setelah mendapatkan banyak informasi dari Samanhudi, kelimanya mulai beraksi. 

Mereka masuk ke rumah dinas dengan mobil berpelat merah. Setelah itu, menyerap ketiga petugas Satpol PP yang berjaga dengan menodongkan senjata api. Mereka juga meminta Santosa untuk menunjukkan tempat menaruh uang. Namun, walikota itu sempat menolak. Hingga Mujiadi dan Ali sempat menganiayanya hingga terluka. Mereka juga mengancam akan memerkosa istri walikota jika tidak ditunjukkan tempat penyimpanan uang.

Hingga kemudian mereka berhasil mengambil uang tunai Rp 700 juta dan sejumlah perhiasan dari rumah dinas tersebut. "Berkat informasi-informasi dan kondisi rumah dinas walikota Blitar, yang diberikan terdakwa Muhammad Samanhudi Anwar, Mujiadi dkk berhasil melakukan aksi pencurian di rumah dinas walikota Blitar dengan membawa sejumlah uang dan perhiasan," ujar jaksa Sabetania saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Surabaya.

Pengacara terdakwa Samanhudi, Irfana Jawahirul Maulida menyatakan pihaknya mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Hanya, dia tidak menyampaikan apa yang menjadi keberatannya. Dia berdalih akan mempelajari dulu surat dakwaan jaksa. Terkait Samanhudi yang disebut mengotaki perampokan, dia mengatakan akan membuktikan dulu dalam persidangan. 

"(Samanhudi mengotaki perampokan) itu terlalu dini. Kami akan ikuti proses persidangan, nanti akan tahu tentang semua itu," kata Irfana.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,3,#BeritaViral,808,#fyp,27,#MafiaHukum,8,#Mafiakasus,14,#MafiaMigas,8,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1603,Berita Utama,4323,Berita-Terkini,3925,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,29,fasilitas,3,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2399,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,388,Internet,95,islami,6,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,403,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2032,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1940,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,727,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,823,politisi,4,POLR,3,POLRI,2976,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8133,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,57,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Eks Walikota Blitar Terlibat Perampokan, Diadili Di PN Surabaya
Eks Walikota Blitar Terlibat Perampokan, Diadili Di PN Surabaya
Eks Walikota Blitar Terlibat Perampokan, Diadili Di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjjXn3dirfWWbaA0-Nd8GoEC-_Nyyqpph55WP7S11v6RS2Ymgqgax76HYny-zgGpqtg-tGXeucNjQUo1sMZ5Xou-Gq2qh52hokxFPV7f0KZRe_OJvgVO74kKoADJuAWJESXpkFCkF6iA4c8kOY_7Lay-VJnbjEQhEeeorbwWIBWt27Ow2QK4U6Fq8da0s/s320/IMG-20230720-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjjXn3dirfWWbaA0-Nd8GoEC-_Nyyqpph55WP7S11v6RS2Ymgqgax76HYny-zgGpqtg-tGXeucNjQUo1sMZ5Xou-Gq2qh52hokxFPV7f0KZRe_OJvgVO74kKoADJuAWJESXpkFCkF6iA4c8kOY_7Lay-VJnbjEQhEeeorbwWIBWt27Ow2QK4U6Fq8da0s/s72-c/IMG-20230720-WA0022.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/eks-walikota-blitar-terlibat-perampokan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/07/eks-walikota-blitar-terlibat-perampokan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content