Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Curi Baju Lebaran Di Matahari Store Agus Dan Mariana Dipidanakan

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
  Agus Purwoko dan Mariana diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Harwiadi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara pencurian 4 potong baju muslim di Area Bazar Lantai 3 Matahari Delta Plaza dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (15/06/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Harwiadi menghadirkan saksi Ishaq Wahyudi, Security dan Ayu Lestari SPG Matahari.

Ishaq Wahyudi mengatakan, bahwa kedua terdakwa telah mengambil 4 potong baju muslim cewek, dengan cara memasukan baju tersebut kedalam jaketnya terdakwa laki-laki, saat bulan puasa mau lebaran. Setelah diperiksa di pos security 

"Saya melihat terdakwa memasukan busana muslim ke dalam jaket," kata Ishaq.

Sementara Ayu lestari membenarkan 4 busana muslim yang diambil oleh para terdakwa, saat JPU menunjukan barang bukti di muka persidangan. "Iya benar baju itu yang diambil para terdakwa," kata Ayu.

Atas keterangan para saksi, para terdakwa tidak membantahnya.

Lanjut pemeriksaan para terdakwa, pada intinya telah mengakui perbuatanya dan baru pertama kali ini mengambil 

"Baru pertama kali ini Yang Mulia," saut para terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa pada hari Senin, 20 Maret 2023, para terdakwa berangkat ke tempat di Area Bazar Lantai 3 Matahari Delta Plaza Jl.Pemuda Surabaya dan kemudian mereka terdakwa mencari sasaran yaitu 4  buah baju busana muslim dan mereka terdakwa melakukan perbuatan dengan cara terdakwa  Agus Purwoko berperan sebagai yang mengambil baju dan terdakwa Marina sebagai yang mengawasi situasi.

Bahwa selanjutnya setelah mereka terdakwa berhasil melakukan perbuatan tersebut dan pada saat mereka terdakwa mau pergi, Pihak Security yaitu saksi Ishaq Wahyudi melakukan penangkapan terhadap mereka terdakwa serta barang bukti berupa 4 buah baju busana muslim dan kemudian diserahkan kepada Petugas Kepolisian dan pada saat mereka terdakwa dilakukan interogasi mengenai kejadian tersebut, mereka terdakwa mengakuinya.

Bahwa akibat perbuatan mereka terdakwa, pihak Matahari Departemen Store di Plaza Surabaya mengalami kerugian kurang lebih dengan jumlah keseluruhan Rp.3.999.200. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,487,#MafiaTanah,1,#Mudik2023,19,Advertorial,384,BAIS,5,Berita Utama,2568,Berita-Terkini,3129,BIN,10,BNNK,13,BNNP,10,BPN,3,Capres 2024,27,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,69,Dewan Pers,7,EkoBis,417,Galeri-foto-video,164,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,1898,Info Haji,21,Internasional,374,Internet,91,Kesehatan,536,Kicau Mania,29,KPK,22,Kuliner,17,Laporan-Masyarakat,448,Lindo-TV,126,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,383,Lowongan Kerja,4,Melek-Hukum,84,Nasional,1821,Olahraga,108,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,3,Pemerintah,1490,Pemilu 2024,74,Pendidikan,142,Peristiwa,667,PERS,22,Pilpres 2024,30,Politik,743,POLR,2,POLRI,2172,Pungli,47,Regional,5390,Religi,294,Sejarah,61,Selebritis,79,Seni-Budaya,96,ShowBiz,108,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,759,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Curi Baju Lebaran Di Matahari Store Agus Dan Mariana Dipidanakan
Curi Baju Lebaran Di Matahari Store Agus Dan Mariana Dipidanakan
Curi Baju Lebaran Di Matahari Store Agus Dan Mariana Dipidanakan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjz10Pws96W_8E7Mq9psRVlPJGzu1yovvX-boliqtPsTTqs_ozymncd0MBApzxMR-CXSHP5XTiz3RKrJFX_rW7kVJEb8d_S8eZpm0L4L_SotfPupqh3as8GDCMvC41PYLHcZCYSvApKtu-HRgg-kLngs_u96WP2qg7lw1Inqz2rMXZhNxZZjuPE_b9m/s320/IMG-20230615-WA0068.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjz10Pws96W_8E7Mq9psRVlPJGzu1yovvX-boliqtPsTTqs_ozymncd0MBApzxMR-CXSHP5XTiz3RKrJFX_rW7kVJEb8d_S8eZpm0L4L_SotfPupqh3as8GDCMvC41PYLHcZCYSvApKtu-HRgg-kLngs_u96WP2qg7lw1Inqz2rMXZhNxZZjuPE_b9m/s72-c/IMG-20230615-WA0068.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/curi-baju-lebaran-di-matahari-store.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/curi-baju-lebaran-di-matahari-store.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content