Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi

Liputan Indonesia
|| Surabaya
, - Setelah 2 kali ditunda, sidang gugatan Emir Baramuli selaku Dirut PT Osmo Semen Indonesia terhadap Nurhadi selaku Dirut PT Graha Agung Permata, akhirnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/05/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam sidang yang dilaksanakan di ruang Kartika 2 tersebut, muncul agenda mediasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin (22/05/2023) mendatang. Notaris Margaretha Dyanawaty, S.H., tetap tidak hadir dalam persidangan tersebut meskipun telah diberi panggilan dan peringatan.

Kuasa Hukum dari Emri Baramuli, Roni Haryono, S.H., kepada awak media menyampaikan kepada awak media, sidang yang dijadwalkan hari sudah terlaksana dan pihak Majelis Hakim tetap melanjutkan perkara ini dengan agenda Senin depan dilakukan mediasi.

"Seperti petunjuk Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, perkara ini tetap dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran Notaris Margaretha Dyanawaty maupun kuasa hukumnya. Hingga akhirnya, Majelis Hakim menunjuk Bapak Abu sebagai mediator dalam mediasi nanti," terang Roni.

Roni Haryono memastikan bahwa kliennya (Emir Baramuli), akan hadir dalam agenda mediasi tersebut, meskipun keberadaan beliau ada di Jakarta. Ia berharap, pihak tergugat (Nurhadi) juga hadir dalam agenda mediasi tersebut.

"Sebenarnya agenda mediasinya bisa hari ini, namun karena kedua belah pihak tidak ada di sini (PN Surabaya) dan prinsipnya belum siap, maka agenda mediasinya ditunda hari senin (22/05/2023) pagi. Nanti saat mediasi, masing - masing pihak akan menyiapkan prinsipalnya," lanjutnya.

Sementara itu, Emir Baramuli yang dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatsapp (WA) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap dari Notaris Margaretha yang tidak hadir dalam sidang gugatannya terhadap Nurhadi.

"Notaris kan sebuah profesi yang mulia dan profesional. Tapi sedikit ternoda dengan sikap Ibu Margaretha yang tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun sudah ada pemanggilan dan peringatan dari PN Surabaya," terangnya.

Emir Baramuli berharap Nurhadi dapat hadir dalam agenda mediasi tersebut. Karena, mediasi ini merupakan sebuah salah satu cara penyelesaian hukum sebelum sita jaminan.

"Sebenarnya saya sudah bosen juga diberi janji - janji palsu. Dan bahkan, somasi dari saya juga tidak diindahkan. Jika memang ada itikad baik, tentunya Nurhadi akan hadir dalam agenda mediasi nanti. Jika memang tetap tidak ada itikad baik, saya berharap Majelis Hakim dapat memenuhi tuntutan saya untuk menyita beberapa aset milik Nurhadi," ungkapnya. 

Penulis : team/Pa'i 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar

Berita lainnya:


toko online liputan Indonesia

toko online zeirshopee
Nama

#BeritaViral,438,#Mudik2023,19,Advertorial,374,BAIS,5,Berita Utama,2393,Berita-Terkini,2273,BIN,10,BNNK,9,BNNP,8,BPN,2,Capres 2024,25,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,7,EkoBis,406,Galeri-foto-video,160,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKri,1,HuKrim,1666,Info Haji,20,Internasional,372,Internet,85,Kesehatan,529,Kicau Mania,27,KPK,22,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,441,Lindo-TV,125,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,380,Lowongan Kerja,4,Melek-Hukum,81,Nasional,1789,Olahraga,100,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerintah,1259,Pemilu 2024,42,Pendidikan,133,Peristiwa,653,PERS,19,Pilpres 2024,20,Politik,664,POLRI,1793,Pungli,36,Regional,4585,Religi,249,Sejarah,60,Selebritis,79,Seni-Budaya,95,ShowBiz,108,Technology,140,Tips-Trick,118,TNI,744,
ltr
item
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia: Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi
Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi
Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheJ8wUiBHGPsWec-jL-zCNaZLgIgFGwsFVnFdTbmDczT_t4s9k6D_54IBCOTU5dc_EzUOKipa8Tl4J-odMUX5P5v4uTjBl9jdbm09g6vQ5fJCmc9CjLaZtxxUSQ9ENdRqRviSpFQfdAmc5PQ6YcaVfdtkhRN1eHfPr3Rdsh4S6zSbhDWOxqAe9JkL9/s320/IMG-20230515-WA0029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheJ8wUiBHGPsWec-jL-zCNaZLgIgFGwsFVnFdTbmDczT_t4s9k6D_54IBCOTU5dc_EzUOKipa8Tl4J-odMUX5P5v4uTjBl9jdbm09g6vQ5fJCmc9CjLaZtxxUSQ9ENdRqRviSpFQfdAmc5PQ6YcaVfdtkhRN1eHfPr3Rdsh4S6zSbhDWOxqAe9JkL9/s72-c/IMG-20230515-WA0029.jpg
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/sidang-gugatan-wanprestasi-terhadap-pt.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/sidang-gugatan-wanprestasi-terhadap-pt.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content