Liputan Indonesia || Kediri Kota - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DB (28) asal Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. DB diamankan polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil jenis LL. Hingga saat ini pelaku masih menjalani proes penyidikan di Mako Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan, terungkapnya pengedar narkoba ini berawal petugas mendapatkan informasi perihal peredaran narkotka jenis sabu-sabu di wilayah Desa Wonoasri Kecamatan Grogol. Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan serangan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar," jelasnya, Minggu (21/5/2023).
AKP Ipung mengungkapkan, petugas kemudian melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya yang disita berupa dua paket plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,42 gram beserta pembungkusnya dan pil dobel L sebanyak 596 butir.
Kemudian, ada seperangkat alat hisap/bong, dua pipet kaca, botol plastik warna putih, dua buah sedotan, dan satu handphone warna hitam.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar