"Resmi ditahan. Jadi begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (6/5).
Kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, David Yulianto mengaku menyesali perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaa sementara menyesal. Betul (dia bilang sendiri ke penyidik)," ujar dia.
Buru Pemasok Airsoft Gun ke David
Polisi juga buru sosok E yang menjual airsoft gun sekaligus pencetak pelat dinas polri palsu yang terpasang di sedan milik David.
"Kasus ini masih berkelanjutan. Kita masih tunggu prosesnya. Artinya kita mau mengetahui dari mana asal (pelat nomor) sehingga kemudian digunakan oleh pelaku ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menerangkan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza diduga dipalsukan oleh sosok E. Pelat dinas Polri bernomor 10011-VII dipastikan bukan bersumber dari Polri.
"(Pelat nomor) tidak diperjualbelikan oleh E tetapi dibuatkan dan diberikan lalu digunakan pelaku. Ini kita dalami bagaimana meminta kepada orang lain kemudian dibuatkan dan diberikan kepada pelaku," ujar dia.
Trunoyudo menerangkan, pelat nomor dinas palsu 10011-VII telah digunakan pelaku dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
"Jadi baru dua bulan," kata dia.
Sementara itu, pelaku sebelumnya memasang pelat nomor dinas palsu 10011-VII digunakan Toyota Innova hitam.
"Dan plat nomor ini sejak Agustus 2022. Namun kita masih berkelanjutan proses penyelidikan ini didapati dari saudara E apa maksud tujuan bagian dari proses penyelidikan," ujar dia.
Kepada penyidik, David Yulianto telah mengakui perbuatannya. Keterangan sementara itu, pemasangan pelat nomor dinas polri dipalsu untuk hindari ganjil genap.
"Yang disampaikan ini dalam rangka hindari ganjil genap. Namun proses sementara kita dalami, termasuk bagaimana meminta kepada orang lain untuk dibuatkan kemudian diterima dan digunakan. Itu masih kita lanjutkan dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Penulis : red
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar