Liputan Indonesia || Surabaya, - Kasus mafia Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur masih bergulir. Kali ini Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) melakukan panggilan terhadap beberapa terlapor yang diduga kuat melakukan rekruitment di luar dari kewenangannya.
Di konfirmasi ke Sekretaris Dinas Kominfo, Edi Supaji terkait pemeriksaan dirinya menjawab singkat "iya diperiksa," kata dirinya, Senin (11/4/2023).
Sebelumnya inspektorat menurunkan tim sebanyak 14 orang dengan surat perintah tugas Surat Perintah Tugas nomer : 004/2758/060/2022 yang dipimpin langsung Kepala Inspektorat Helmi Perdana untuk memeriksa kasus Diskominfo Jatim.
Hasil pemeriksaan inspektorat hingga saat ini belum mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari tim.
Tidak hanya PTT, kasus dugaan Korupsi program OPOP (One Pesantren One Product) di kalangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur yang berawal dari surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang tim penguatan dan pengembangan program One Pesantren One Product Provinsi Jawa Timur juga tersorot.
Chandra ketua koordinator Jawa Corruption Watch (JCW) menyampaikan, di awal pembentukan tim penguat atau tim keanggotaan OPOP diperkuat dengan SK Gubernur untuk mencari anggaran dari sumbangan sumber dana yang tidak mengikat.
"OPOP ini semacam lembaga tanpa Notaris, langsung SK Gubernur yang di isi oleh beberapa Pejabat Dinas, Kepala Dinas, Rektor Kampus yang bergerak mencari anggaran diluar kedinasannya," kata Chandra.
Setelah terbitnya surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang tim penguatan dan pengembangan program One Pesantren One Product Provinsi Jawa Timur, Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur masih di emban Benny Sampirwanto. Sedangkan Sekretaris Dinas sampai sekarang masih Edi Supaji merupakan terperiksa Kejaksaan kasus PTT PK di Dinas Kominfo Jawa Timur.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Sekretaris Dinas Provinsi Jawa Timur di masa jabatan periodik Tahun 2020 sampai sekarang.
Edi Supaji selaku Sekertaris Dinas juga laporan terminim di kalangan pejabat sekretaris lingkungan OPD Jatim. Perbandingan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK. Pelaporan LHKPN 31 Desember 2020 Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021.
Sebelumnya, LHKPN Edi Supaji menjabat sebagai kepala Bidang, total harta kekayaan sebesar Rp 824.663.433 di Tahun 2020. Sedangkan di Tahun 2021 sampai sekarang turun menjadi Rp 253.010.909. Penurunan dari laporan Kas dan Setara Kas -95,65%
"Jangan salah, terjadinya penurunan tersebut, dugaan kuat masih ada harta lainnya yang tidak di laporkan. Saya sudah mengantonginya dan tinggal melaporkan saja," kata Candra selaku Koordinator Jawa Corruption Watch.
Dipertanyakan oleh publik, keberadaan mafia PTT dan dugaan OPOP di OPD yang khusus membidangi pencitraan Pemerintah Provinsi Jatim yang dilakukan oleh pejabat setempat masih tetap berlanjut.
Penulis : Red.
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
![]() |
Dok, foto ilustrasi pemeriksaan jaksa |
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar