Liputan Indonesia || Surabaya, - Guna menjalin silaturahmi, bertepatan di penghujung Ramadhan 1444 H, pengurus Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan kota Surabaya menggelar buka puasa bersama (bukber) di kediaman anggota Komisi B DPRD kota Surabaya dokter Zuhrotul Mar'ah Lailatusholichah jalan Tambak Asri nomor 190 A Surabaya.
Penulis : din
Ketua Komnas Pendidikan kota Surabaya Jatim MA menjelaskan, pada momentum bulan suci Ramadhan 1444 H sudah selayaknya kita jalin silaturahmi antara pengurus dengan berbuka puasa bersama.
"Dalam silaturahmi dan buka puasa tersebut juga ada beberapa poin yang disampaikan terkait pertemuan dengan Wakil DPRD kota Surabaya Reni Astuti yang siap membantu mensukseskan Komnasdik kota Surabaya", terangnya, Rabu (19/4/2023).
Lanjut Jatim, beberapa agenda Komnas Pendidikan kota Surabaya telah dilaksanakan diantaranya penyuluhan narkoba kepada para siswa SMP, SMA, dan SMK. Juga beberapa kali bertemu dengan komunitas maupun lembaga guna mensupport kegiatan Komnasdik Surabaya kedepan.
"Tak lupa kami sampaikan banyak terima kasih kepada anggota Komisi B DPRD kota Surabaya dokter Zuhrotul Mar'ah Lailatusholichah yang telah berkenan memberikan tempat untuk berbuka puasa bersama", imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD kota Surabaya dokter Zuhrotul Mar'ah Lailatusholichah sangat mengapresiasi dan merasa tersanjung dengan Komnas Pendidikan kota Surabaya yang menginginkan berbuka puasa bersama pengurus.
"Saya sangat berterima kasih kepada pengurus Komnas Pendidikan kota Surabaya yang berkenan berbuka puasa di kediaman kami", paparnya.
"Semoga kedepannya Komnas Pendidikan kota Surabaya mempunyai program kegiatan yang bermanfaat bagi warga kota Surabaya terutama di bidang Pendidikan", pungkasnya.
Penulis : din
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar