Liputan Indonesia || Pemalang - Plt Bupati Pemalang Mansyur Hidayat,S.T Bersama Bpk Murti Dewa yoga komisaris PT.CGP/YCP Group Resmikan Perumahan Griya Pesona dan berkomitmen untuk membangun Kabupaten Pemalang agar bisa lebih maju, di lokasi perumahan pesona inat Desa Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Kamis (16/3/2023).
Dalam acara tersebut Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat,S.T di dampingi oleh Tim penggerak PKK Bersama Forkopimda Dandim,dan Kapolres yang mewakili beserta tamu undangan lainnya.
Dan pada kesempatan ini BPK Murti Dewa yoga atau sapaan akrabnya yoga mengatakan, walaupun letaknya strategis dan marketable kenapa sih kok di bagun rumah bersubsidi tidak di bangun rumah yang non subsidi, ya karena kami tidak serta merta mengambil banyak keuntungan,"ucapnya.
"Saya membangun rumah bersubsidi ini karena saya ingin membantu dan memenuhi kebutuhan orang-orang, atau masyarakat Kabupaten Pemalang yang belum mempunyai rumah, terutama buruh atau karyawan pabrik. dan nantinya apabila perumahan sudah jadi rencananya akan kami bikin UMKM untuk masyarakat setempat,"jelas Yoga.
Masih menurut yoga, karena di Pemalang ini saya membawa perusahaan itu sudah 15 perusahaan dan untuk 1 perusahaan itu masing-masing ada 1500 karyawan dari jumlah tersebut hanya 10% yang tinggal atau mempunyai rumah sedangkan yang lainnya masih ngontrak.
"Nah dengan ini membuat saya berfikir untuk membangun sebuah perumahan pesona inat di tengah-tengah zona industri di Kabupaten Pemalang Selain di pelutan kami sudah mempunyai lokasi yang lain, dan target kami di tahun 2023 ini akan membangun sekitar 300 rumah lagi tentunya rumah bersubsidi, mudah-mudahan kehadiran kami di Pemalang ini bisa memberikan warna, dan menjadi manfaat,"pungkas Yoga.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat,S.T. menyambut baik dan mengucapkan terimakasih Kepada jajaran komisaris dan Direktur PT Cipta griya Pratama YCP Group, atas di bangunnya perumahan ini, Namun saya berpesan agar dalam merencanakan pembangunan harus memperhatikan regulasi yang ada, agar kedepannya nanti tidak timbul masalah.
"Menurut saya sih wajar kalau developer atau pengembang mengambil keuntungan karena kalau tidak mengambil untung nanti perusahaan bisa ada masalah dan pada akhirnya perusahaan tidak bisa berkembang atau bahkan bangkrut,"ujar Mansur.
Mansur berharap dengan niat baik dari perusahaan bisa memberikan manfaat dan mewujudkan cita-cita masyarakat kabupaten terutama masyarakat kecil yang membutuhkan rumah sehingga bisa menjadikan manfaat.
Lebih lanjut, mansur berpesan kepada perusahaan atau pengembang apabila nantinya rumah sudah laku terjual semua agar selanjutnya aset di serahkan kepada pemerintah Kabupaten Pemalang, supaya nantinya apabila terjadi kerusakan terutama jalan bisa di perbaiki Oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang," pungkas Mansur.
Acara di lanjutkan dengan pemotongan pita dan peletakan batu pertama oleh plt Bupati Pemalang beresta jajaran direktur dan komisaris PT Cipta Griya Pratama dan YCP Group.
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar