Panitia Acara Dies Natalis Ke 38 SMP Negeri 5 Pemalang Diduga Menghambat Kinerja Wartawan

Liputan Indonesia
|| Pemalang 
- SMP Negeri 5 Pemalang menyelenggarakan acara Dies Natalis ke - 38 Tahun di lingkungan Sekolah setempat. Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Acara tersebut di hadiri oleh Orang nomor satu di Kabupaten Pemalang yaitu Mansur Hidayat, S.T., beserta rombongan juga para orang tua/wali murid, dimana banyak orang berlalu lalang keluar masuk area Sekolah tanpa di tanyakan identitas atau surat tugas bahkan meninggalkan serta tanpa di scan/foto.

Namun perlakuan berbeda dengan beberapa awak media yang hendak mencoba untuk meliput kegiatan di Sekolah itu.

Saat awak media LiputanIndonesia.com hendak wawancara dari mulai panitia hingga Kepala Sekolah, tiba-tiba di temukan kepada dua wanita yang terlihat mengenakan kalung bertuliskan Panitia.

Dari salah satunya mengaku sebagai Ketua Panitia dan satunya lagi mengaku bernama Mubarokah selaku Staf Tata Usaha.

Anggap saja mereka selaku panitia Dies Natalis di SMP Negeri 5 Pemalang. Dalam hal ini panitia bertanya kepada awak media,
  "Ada apa mas?" tanya panitia,
"kami dari media bu," jawab para awak media,
"dari media, ada surat tugas?" sambung panitia tanpa menanyakan ID Card. 
"oh ada bu," jawab para awak media sembari menunjukan Surat Tugas dan ID Card.

Tak cukup disitu, Mubarokah selaku Staf Tata Usaha SMP Negeri 5 Pemalang dan Panitia acara Dies Natalis ke 38 juga mempertanyakan surat tugas hari ini serta di tujukan ke Sekolah tersebut, lalu menscan surat tugas para awak media.

Sungguh di luar dugaan perlakuan panitia acara terhadap wartawan terlalu super ketat namun ke pihak lain tak seperti itu.

Awak Media menduga panitia acara Dies Natalis SMP Negeri 5 Pemalang mencoba memperlambat atau menghambat kinerja para wartawan yang hendak meliput. 

Padahal acara Dies Natalis tersebut di kunjungi oleh Plt Bupati Pemalang, yang menurut para awak media atau jurnalis bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk di publikasikan karena beliau adalah orang nomor satu di Kabupaten Pemalang dengan harapkan semua kegiatan bisa selalu update dan bisa di konsumsi secara umum oleh masyarakat.

Hal ini sangat kami sesalkan, mengapa komunikasi semacam ini harus di lakukan, ada apakah selama ini hubungan antara pihak sekolah dengan awak media? hanya merekalah yang tau. 

Padahal awak media juga mempunyai semangat bersama-sama membangun bangsa dan negara dalam bidang informasi atau pemberitaan yang bisa di sebarkan luaskan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Tentunya di era digitalisasi, media online bisa di akses di seluruh penjuru dunia, jadi kejadian apapun tentang baik dan buruknya terkait pemberitaan bisa di ketahui hal layak umum.

Wartawan di bekali dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat  (1) yang berbunyi  setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) Atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Kami berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk menyikapi permasalahan tersebut, dalam memberikan bimbingan dan edukasi tentang bagaimana cara menerima siapapun apalagi seorang wartawan yang tugasnya bisa memberikan kontribusi kepada Negara melalui pemberitaan.

Kami berharap agar satker maupun tenaga pendidikan seharusnya bisa memberi contoh yang baik dan santun, kepada siapapun dalam sikapnya sesuai dengan norma atau etika pada tupoksinya masing-masing.


Penulis : Sukma


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,374,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2250,Berita-Terkini,1819,BIN,9,BNNK,9,BNNP,6,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1518,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1720,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1198,Pendidikan,137,Peristiwa,623,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,591,POLRI,1621,Pungli,32,Regional,4222,Religi,215,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Panitia Acara Dies Natalis Ke 38 SMP Negeri 5 Pemalang Diduga Menghambat Kinerja Wartawan
Panitia Acara Dies Natalis Ke 38 SMP Negeri 5 Pemalang Diduga Menghambat Kinerja Wartawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9_HlEDzpvSI5Hb0GviXKV8vxzLLV6aK9YKYA6iJBaiPv7RrAy2FirMT9g5PBtql_TBZIODFqRHhqnBQqoX54ZYkCYyJgtlZyf8buT73rE5whfA1y4M35yTsrt1R7zOiWXnlW6lzzjgPOE4uiHsGUTUMNI6b9ACKcjIf9RYx5n-mSM5n6lKgs1DVgF/s320/IMG-20230318-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9_HlEDzpvSI5Hb0GviXKV8vxzLLV6aK9YKYA6iJBaiPv7RrAy2FirMT9g5PBtql_TBZIODFqRHhqnBQqoX54ZYkCYyJgtlZyf8buT73rE5whfA1y4M35yTsrt1R7zOiWXnlW6lzzjgPOE4uiHsGUTUMNI6b9ACKcjIf9RYx5n-mSM5n6lKgs1DVgF/s72-c/IMG-20230318-WA0022.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/panitia-acara-dies-natalis-ke-38-smp.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/panitia-acara-dies-natalis-ke-38-smp.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content