Liputan Indonesia || Pemalang - Masalah anak tidak sekolah (ATS) adalah sebuah permasalahan Serius Bangsa yang harus segera di tuntaskan.
Dalam hal ini pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Launching gerakan bersama pengentasan anak tidak sekolah (ATS) bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang kamis (16/3/2023). pukul 08.00 sampai selesai.
Mengacu dasar pelaksanaan adalah undang-undang Dasar RI 1945 Pasal 18 ayat 6, Undang -Undang RI No 20 2002-2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
Peraturan pemerintah RI no 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Peraturan Pemerintah RI no 57 tahun 2021 tentang standar Nasional pendidikan, Peraturan Bupati Pemalang no 40 tahun 2021 tentang, rintisan penuntasan pendidikan 12 tahun di Kabupaten Pemalang.
Menurut Basuki, S.Pd selaku Sekretaris Dindikbud Kabupaten Pemalang, dan untuk bisa mengetahui berapa jumlah anak sekolah, ya nanti kita ada rencana koordinasi pelaksanaan pendataan ATS di Kabupaten Pemalang di tahun ini ( 2023.)
Kita bersama-sama seluruh setakeholder terkait juga akan merencanakan program gerakan satu guru satu ATS Untuk kembali bersekolah," terang Basuki.
Basuki menambahkan, bahwa Sasaran kegiatan ini adalah bertujuan untuk menuntaskan angka anak putus sekolah, atau anak tidak sekolah di Kabupaten Pemalang, agar supaya dapat kembali ke sekolah sesuai yang diharapkan.
Basuki berharap kepada semua pihak yang terkait agar dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pendataan ATS di seluruh Desa atau kelurahan, yang belum melaksanakan pendataan ATS baik di tahun 2021 dan tahun 2022 sehingga angka jumlah ATS di Kabupaten Pemalang dapat berkurang," pungkasnya.
Pelaksanaan launching gerakan penuntasan Anak tidak sekolah ATS Dengan tema "Njuh Sekolah maning" ini di buka Oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat,S.T. dan dihadiri dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Pemalang.
Sesuai yang tertuang di RPJMD di Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026 wajib belajar 12 tahun di tetapkan sebagai prioritas pembangunan Pendidikan pada usia 6-21 tahun .
Menurut Mansur, ada 30 Desa yang telah di survei, kurang lebih sekitar 2870 anak tidak sekolah di Kabupaten Pemalang. "Nah ini adalah masalah yang Serius untuk kita, tuntaskan secara bersama-sama dan Sebagai intervensi" Memang sekolah itu harus di paksa (digiatkan).
Melalui stakeholder yang terkait ATS Saya sudah menyerahkan ke Bappeda untuk mengkaji permasalahan tentang Pendidikan, dan tadi saya juga sudah berdiskusi dengan pegiat ATS (Anak tidak sekolah ) agar besama-sama menuntaskan permasalahan ini dari mulai hulu dan hilirnya," ucap Mansur.
"jadi kita lihat dulu permasalahannya, atau sekolah itu terlalu jauh, biasanya hal ini terjadi ketika jenjang sekolahnya tingkat menengah.
Ada juga Faktor malas atau biaya "ya kalau masalah biaya, ya nanti kita bisa bantu tetapi kalau masalah malas ini yang menjadi PR kita bersama, Yang malas-malasan kita semangati, Saya berharap guru-guru bisa menyikapi terkait permasalahan itu agar tepat sasaran.
Kesimpulannya misalkan anak yang sudah bersekolah biar mereka tetap bertahan dan untuk ATS kita dorong untuk bisa kembali bersekolah lagi," tutur Mansur.
Dalam acara tersebut PLT Bupati Pemalang menyerahkan Bea siswa sebesar 1 juta rupiah kepada beberapa pelajar yang hadir.
Program penuntasan anak tidak sekolah, selalu berupaya menuntaskan permasalahan ATS tersebut melalui Dana APBD pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang tahun 2023. Yang termasuk dalam rekening Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.
Di sampaikan pula sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar, dalam hal ini rehab gedung sekolah pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah Kabupaten Pemalang menyiapkan anggaran sekitar 89 milyar," pungkas Mansur.
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar