Inspektorat Kabupaten Pemalang terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penggelapan Aset Negara Oleh Oknum Kepala Desa Sidorejo

Liputan Indonesia
|| Pemalang -
Tupoksi inspektorat adalah sebagai pelaksana pengawasan, terhadap urusan pemerintahan Daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan  pemerintahan Desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. Dalam hal ini inspektorat kabupaten Pemalang di uji kredibilitas dan Kapabilitasnya dalam menyikapi permasalahan-permasalahan terhadap mitra-mitra kerjanya.

Menindaklanjuti laporan dari elemen masyarakat Kepada Aparat penegak hukum (APH). dalam hal ini Polres Pemalang terkait dengan Dugaan penghilangan aset negara berupa mobil Avanza sebagai mobil Siaga desa yang di duga telah di gadaikan oleh oknum Kepala Desa Sidorejo kecamatan Comal dan hingga saat ini dinyatakan raib entah kemana. Kamis (8/3/2023). 

Siswanto selaku elemen masyarakat melaporkan dan sekaligus memita Kepada inspektorat agar segera menindak lanjuti Temuan dugaan penghilangan aset Negara dengan digadaikanya mobil Siaga oleh oknum Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Comal sehingga sampai sekarang unit atau mobil tersebut di nyatakan hilang," ucap Siswanto.

Tidak berhenti di situ saja, Siswanto menyebutkan bahwa ada beberapa desa yang juga memiliki masalah dan telah di laporkanya seperti desa Gongseng yang di duga pembangunan penampung air dengan dana sebesar 400 juta masih dalam pemeriksaan di Satreskrimsus Polda Jateng, yang di duga di temukan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum.

Bahwasanya pembangunan fisik penampungan air tersebut tidak ada IMB dan di larang oleh Balai besar wilayah sungai (BBWS) Provinsi Jawa Tengah untuk mendirikan Bangunan (Bukan lokusnya) di areal pinggiran tanggul Bendungan Cipiro Gongseng Kecamatan Randudongkal yang di khawatirkan akan terjadi longsor  atau ambruknya tanggul dan dinding bendungan. itu jelas melanggar hukum," terang Siswanto.

Siswanto mengecam keras terhadap tindakan Kepala desa cibuyur Yoyok Kisnodo sekaligus Ketua Paguyuban kepala desa, (Simongklang) yang dengan arogansinya mengirimkan karangan bunga di Polres Pemalang terkait dengan penangkapan 2 oknum wartawan yang sebelumnya di duga melakukan pemerasan dan sekarang telah di tangkap oleh pihak aparat kepolisian.

Sungguh hal ini adalah perbuatan yang tidak patut untuk di lakukan karena Kepala Desa sendiri bukanlah malaikat atau mahluk suci yang mana dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan dana dari negara yang bersumber dari uang pajak rakyat sehingga harus di pertanyakan dan di awasi dalam penggunaanya.

Yoyok sendiri pada saat ini  juga masih dalam pemeriksaan oleh pihak kejaksaan negeri   Pemalang terkait duggaan kasus -kasus penyelewengan penggunaan anggaran dana desa dan hingga sekarang belum ada titik terang," menurut Siswanto.

Siswanto juga berharap kepada inspektorat dalam menjalankan tugasnya agar lebih profesional, transparan, jangan kong, kalikong atau melakukan sebuah konspirasi yang menyesatkan sehingga  lemah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas dalam kinerja mitra-mitranya.

Lebih lanjut Siswanto mengharap kepada inspektorat agar berani menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.

Kasus ini penggelapan mobil siaga desa Sidorejo Kecamatan Comal yang sebelumnya pernah mencuat dan juga pernah di demo oleh masyarakat pada tanggal 9 maret 2022 tetapi sampai sekarang tak kunjung ada Jawaban yang jelas baik dari inspektorat maupun APH terkesan ada pembiaran terhadap permasalahan tersebut dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan," tutup Siswanto

Kepala inspektorat melalui sekertaris Dinas Puji Sugiarto,S.H membenarkan terkait laporan dugaan oknum Kepala Desa yang menggadaikan Sarana Milik Negara tersebut, kami sudah mendapatkan tembusan dari Polres akan tetapi kami belum bisa memberikan keterangan karena kami sedang melakukan audit dan apabila audit ini selesai maka kami bisa mengumumkannya kami berupaya Normatif dalam mengambil sebuah keputusan apabila ranahanya masih dalam pembinaan, kami bina apabila ranahanya ke proses hukum ya kita serahkan kepada Aparat penegak hukum yang berwenang," ucap Puji
 
Kemudian dengan tindakan para Kades yang tergabung dalam Paguyuban Simongklang, Puji Menyesalkan atas tindakan para Kades yang menimbulkan masalah atau Kontraproduktif selaku kepala Desa dalam menjalankan tupoksinya dan kami akan segera memanggil para kepala desa untuk melakukan pembinaan.

Terkait dengan Kongkalikong, Puji Sugiharto,S.H selaku Sekdin inspektorat Kabupaten Pemalang mengatakan "kami menjamin untuk inspektorat Kabupaten Pemalang tegas tidak ada perbuatan seperti itu kepada setiap terduga dan terlapor," pungkasnya.


Penulis : Sukma


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Artikel lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,373,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2250,Berita-Terkini,1801,BIN,9,BNNK,9,BNNP,6,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1511,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1718,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1195,Pendidikan,137,Peristiwa,622,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,591,POLRI,1609,Pungli,32,Regional,4205,Religi,215,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Inspektorat Kabupaten Pemalang terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penggelapan Aset Negara Oleh Oknum Kepala Desa Sidorejo
Inspektorat Kabupaten Pemalang terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penggelapan Aset Negara Oleh Oknum Kepala Desa Sidorejo
Pemalang - Tupoksi inspektorat adalah sebagai pelaksana pengawasan, terhadap urusan pemerintahan Daerah, pemkab pemalang sarang korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrp7AxBrK4F6WxC8IAXZhZk28A6H46o_LZ84fTLESr3gA9qq3TsmFUJiaqhoZJ4emdMW9II5vZVJsnZKySMiTWpeywvSqzOw8hzYh7U-bsyuh03zSaHtePBUETsomv3PrmGoqqvLPVFITsGpReixmxMizwiKvcph3iBuNQiUVi5fR99bIqLZf0APCW/s320/GridArt_20230310_104751571.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrp7AxBrK4F6WxC8IAXZhZk28A6H46o_LZ84fTLESr3gA9qq3TsmFUJiaqhoZJ4emdMW9II5vZVJsnZKySMiTWpeywvSqzOw8hzYh7U-bsyuh03zSaHtePBUETsomv3PrmGoqqvLPVFITsGpReixmxMizwiKvcph3iBuNQiUVi5fR99bIqLZf0APCW/s72-c/GridArt_20230310_104751571.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/inspektorat-kabupaten-pemalang-terima.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/inspektorat-kabupaten-pemalang-terima.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content