Cut Nina Diperkosa Laporkan Pacarnya Ke Polisi

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Martino diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, terkait perkara pemerkosaan terhadap Cut Nina Rostina yang dikenalnya melalui media sosial, dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (01/03/2023).

JPU Diah Ratri Hapsari dalam surat dakwaan menyebutkan, bahwa Martino dianggap telah mengambil sejumlah barang dan uang milik Nina. Malah, ia disebut juga memperkosa Nina.

Masih dalam dakwaan, Martino menyatakan bisa merampungkan perkara penyerobotan yang dialami wanita yang berprofesi sebagai dosen itu. Bahkan, dalam kurun waktu sekitar sebulan saja. 

Lantaran tertarik, Nina diminta Martini untuk segera mendatanginya ke kota pahlawan. Sesampainya di Surabaya, Martino lantas memutuskan untuk rental apartemen yang berlokasi di Surabaya Pusat.

Di sana pula, Martino bermaksud agar apartemen bisa ditinggali oleh Nina selama 2 bulan Bahkan, biaya sewa senilai Rp 40 juta juga telah disetujui sepihak.

"Agar mudah berkomunikasi, terdakwa (Martino) akan mengganti biaya sewa," katanya.

Namun, ketika berada di apartemen,
Martino disebut memaksa Nina untuk berhubungan intim. Martino juga dinilai mengancam tak akan mengurus perkara Nina bila tak menghendakinya, begitu juga dengan biaya sewa apartemen yang disebut juga tak akan diganti. 

Hingga akhirnya, Nina mengalami pendarahan usai bersetubuh dengan Martino. Nina mengaku juga sempat dilarikan ke rumah sakit akibat pendarahan itu.

Tak sampai di situ saja, dalam dakwaan Sulfikar, Nina menyebut Martino juga sempat minta uang hingga Rp 10 juta. Alasannya, untuk mengurus biaya perkara.

Selama tinggal bersama di apartemen itu juga, pria 34 tahun asal Sumenep itu juga meminta kartu kredit hingga smartphone milik Nina. Belakangan, diketahui bila kartu kredit Nina digunakan Martino untuk belanja hingga Rp 60 juta. 

Mirisnya, rekening tabungan sekitar Rp 250 juta milik Nina juga dikuras oleh Martino. Bahkan, tersisa Rp 28 juta.l saja.

Belum usai, Martino meminta Nina untuk mengirimkannya uang lagi senilai Rp 20 juta melalui aplikasi cashless. Hingga akhirnya, masa sewa apartemen di jantung kota pahlawan itu habis.

Selanjutnya, Nina berpindah dan sewa hunian di hotel Ciputra World. Di sana, Martino kembali mengambil barang milik Nina, yakni Apple Macbook. 

Usai hal tersebut, pria asal Sumenep, Madura itu menjanjikan pada Nina untuk dinikahi. Perempuan yang pernah menjadi anggota tim asistensi gubernur Aceh itu pun menyetujuinya. Namun, ia mengaku diancam, terpaksa, dan tak bisa menolak permintaan Martino.

"Setiap meminta uang, terdakwa mengancam tidak akan mengurus sengketa lahan dan akan menyebarkan video yang direkam menggunakan HP," ujarnya. 

"Bahwa, akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta," imbuh dia.

Akibat ulahnya itu, Martino didakwa Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan.

Sementara itu, Penasihat Hukum Martino, Arief Widodo mengungkapkan, Nina dan kliennya daling mencintai. Bahkan, terlibat hubungan asmara sejak awal.

Lambat laun, keduanya memutuskan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan, keduanya juga memvideokan hubungan intim di ranjang.

"3 bulan sudah keduanya (Martino dan Nina) kumpul kebo," tuturnya. Selasa, (28/02/2023).

Namun, Widodo membantah bila Martino mengambil sejumlah uang dan barang berharga Nina. Ia mengklaim, ketika pulang ke kampung halaman, barang-barang itu sengaja ditinggal Nina di Surabaya.

Ia menyebut, hal itu dilakukan Nina dengan maksud supaya Martino menyusulnya ke Aceh.

"Karena janji dinikahi dan tidak ditepati, jadi dilaporkan oleh dia (Nina)," paparnya.

Widodo menegaskan, ia memiliki sejumlah bukti kuat. Baik chat keduanya mau pun barang yang diklaim dijual oleh Martino.

"Tidak ada yang dijual oleh klien kami (Martino). Kami punya bukti chatting, barang itu kan sengaja ditinggal (Nina) di Surabaya, jadi bukan diambil," tutup dia.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,374,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2250,Berita-Terkini,1819,BIN,9,BNNK,9,BNNP,6,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1518,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1720,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1198,Pendidikan,137,Peristiwa,623,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,591,POLRI,1621,Pungli,32,Regional,4222,Religi,215,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Cut Nina Diperkosa Laporkan Pacarnya Ke Polisi
Cut Nina Diperkosa Laporkan Pacarnya Ke Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEie9H9g2ScxNZfK2XdEEBJBAWOWNqm8ShbeI0dM6IceAmO3kEuZPe6VmOTmS_bZcczR35asiciiVxwPacggsmaavirBZsusLqOYg-8b59ArwC_5CX6xcGbJ4T1E7ADJIjpY3_wUi0WVC5-uAXOBPbC85mWSG0_CVCA-Wp-nxOLEXjEKospNvmbgdQt9/s320/IMG-20230301-WA0024.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEie9H9g2ScxNZfK2XdEEBJBAWOWNqm8ShbeI0dM6IceAmO3kEuZPe6VmOTmS_bZcczR35asiciiVxwPacggsmaavirBZsusLqOYg-8b59ArwC_5CX6xcGbJ4T1E7ADJIjpY3_wUi0WVC5-uAXOBPbC85mWSG0_CVCA-Wp-nxOLEXjEKospNvmbgdQt9/s72-c/IMG-20230301-WA0024.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/cut-nina-diperkosa-laporkan-pacarnya-ke.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/cut-nina-diperkosa-laporkan-pacarnya-ke.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content