Liputan Indonesia || Pemalang - Persatuan Werdatama Republik Indonesia (PWRI) adalah sebuah wadah organisasi yang didirikan pada tanggal 24 Juli 1961, organisasi yang lahir di jogjakarta adalah sebuah organisasi Sosial kemasyarakatan yang anggotanya terdiri dari masyarakat pensiunan Birokrasi Senior yang bersifat Nasional menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta Hak azasi manusia, Mandiri, Demokrasi, dan nirlaba Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, anggota keluarga PWRI.
PWRI dalam menjalankan tugasnya berpegang teguh dengan kode etik "PANCA UBAYA sebagai pedoman sikap dan perilaku anggota PWRI dan memiliki Doktrin "TATA TENTERAM KATA RAHARJA yang bermakna luas tentunya .
Dengan mengusung tema sosialisasi empat pilar acara yang di gelar di pendopo kabupaten Pemalang Pada hari Selasa (21/2/2023) Ir.H.Bambang Sutrisno,M.M Selaku Narasumber. dan penyelengara sekaligus Anggota DPD-RI/MPR-RI Propinsi Jawa Tengah, menyampaikan PWRI sebagai organisasi sosial kemasyarakatan di harapkan mampu, menjalin persatuan dan kesatuan terhadap perbedaan, baik dari segi suku, agama, budaya dan bahasa karena perbedaan adalah sebuah keindahan dalam Bhinneka tunggal Ika dengan di cerahkan seperti ini.
Bambang mengajak kepada seluruh anggota PWRI Dengan Sosialisasi empat pilar kebangsaan marilah kita bersama-sama menciptakan iklim atau suasana kondusif, aman, nyaman karena dengan suasana kondusif aman persatuan kita akan kuat dan tidak mudah di pecah belah atau di susupi oleh paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai landasan Negara Republik Indonesia," tegas Bambang.
Acara di hadiri oleh Plt Bupati Pemalang beserta OPD Terkait lainnya Ir.H.Bambang Sutrisno,M.M.Selaku Narasumber Ketua PWRI Kabupaten Pemalang beserta anggota jajarannya dan juga tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan kali ini Mansur sangat mendukung dengan adanya kegiatan sosial empat pilar Sebagai penguat atau sebagai pemersatu bangsa mengingat negara kita adalah negara yang kaya akan suku, budaya ras bahasa (masyarakat pluralisme).
Penulis : Sukma
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar